• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Gerak Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kurang dari 24 Jam

by Redaksi Realita Jambi
30 November 2022
in Daerah
A A
Petugas Jasa Raharja Jambi saat melakukan proses pemberian santunan korban kecelakaan lalu lintas kepada keluarha korban. [Foto Humas Jasa Raharja Cabang Jambi]

Petugas Jasa Raharja Jambi saat melakukan proses pemberian santunan korban kecelakaan lalu lintas kepada keluarha korban. [Foto Humas Jasa Raharja Cabang Jambi]

PostTweetShareScan

RJ.COM – Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Jambi serahkan santunan meninggal dunia kecelakaan lalu lintas kepada keluarga korban. Korban meninggal dunia akibat mengalami tabrakan sesama kendaraan roda dua yang terjadi di Desa Baru, Kecamatan Marosebo, Kabupaten Muarojambi pada Selasa, 29 November 2022 kemarin.

Laporan kejadian kecelakaan tersebut didapat dari pihak kepolisian yang diterima oleh Jasa Raharja melalui petugas Samsat Muarojambi.

Baca juga

Kenduri Sko Siulak Mukai Digelar, Gubernur Al Haris Soroti Peran Pemangku Adat

Pemprov Jambi Pastikan Tiket Final Gubernur Cup Jambi 2026 di Stadion Swarnabhumi Gratis

Bentuk Kepedulian, Kapolres Tanjab Timur Berikan Bantuan Korban Kebakaran Di Kecamatan Mendahara

DPD PAN Tanjab Timur Tunjukkan Kepedulian, Ketua DPRD Zilawati Sambangi Korban Kebakaran di Sabak Ilir

Hal ini disampaikan Jasa Raharja Jambi melalui press release yang diterima media ini, Rabu (30/11/2022). Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataan dalam wawancaranya, “Jasa Raharaja Jambi memberikan perhatian penuh terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kami turut berbelasungkawa terkait musibah kecelakan lalu lintas terjadi di Desa Baru Kabupaten Muara Jambi. Adapun penanggung jawab Samsat Batanghari proaktif jemput bola ke rumah duka mewakili Jasa Raharja Jambi untuk menjemput berkas pengajuan santunan,” ujarnya.

Jasa Raharja, lanjut Donny, senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu, diwujudkan dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat, sehingga keberadaan Jasa Raharja dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para korban dan ahli waris korban.

“Jasa Raharja memiliki visi menjadi perusahaan tepercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik,” ungkap Donny.

Donny mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017 bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia mendapatkan santunan perlindungan dasar sebesar Rp50 juta.

“Santunan sebesar Rp50 juta bagi korban kecelakaan meninggal dunia adalah salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat, peran tersebut diamanahkan kepada Jasa Raharja bahwa untuk disampaikan kepada korban kecelakaan lalu lintas berhak mendapatkan perlindungan dasar dari negara,” tutup Donny.

Santunan meninggal dunia sejumlah Rp 50 dibayarkan Jasa Raharja Jambi secara non tunai melalui transfer rekening ahli waris yakni Ibu Rusmiati (ibu kandung korban). Santunan meninggal dunia korban alm. AL Muhajirin tersebut disampaikan oleh PT Jasa Raharja Cabang Jambi sehari setelah terjadi kecelakaan.

Jasa Raharja Cabang Jambi juga menyampaikan akan selalu hadir menjalankan amanah dalam melindungi masyarakat Indonesia untuk menyampaikan hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. [Humas Jasa Raharja]

Previous Post

POJK 21/2022 Tentang Tata Cara Permohonan Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Terhadap Perusahaan Efek

Next Post

Beberapa Tokoh di Jambi akan Bentuk Asosiasi untuk Legalkan Tambang Rakyat

Artikel lainnya

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan sambutan saat menghadiri Kenduri Sko di Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Sabtu (24/1/2026). (Dok. Erit)
Advertorial

Kenduri Sko Siulak Mukai Digelar, Gubernur Al Haris Soroti Peran Pemangku Adat

24 Januari 2026
Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah. (Dok. Ariansyah)
Daerah

Pemprov Jambi Pastikan Tiket Final Gubernur Cup Jambi 2026 di Stadion Swarnabhumi Gratis

24 Januari 2026
Daerah

Bentuk Kepedulian, Kapolres Tanjab Timur Berikan Bantuan Korban Kebakaran Di Kecamatan Mendahara

24 Januari 2026
Daerah

DPD PAN Tanjab Timur Tunjukkan Kepedulian, Ketua DPRD Zilawati Sambangi Korban Kebakaran di Sabak Ilir

24 Januari 2026
Daerah

Kebakaran Di Desa Bhakti Idaman Hanguskan Lima Rumah Satu Warga Luka Ringan

24 Januari 2026
Daerah

Kebakaran Rumah Semi Permanen Kembali Terjadi Kapolres Tanjab Timur Beri Atensi Khusus

24 Januari 2026
Daerah

PUTR Provinsi Jambi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Merangin

23 Januari 2026
Advertorial

Jumat Berkah TP PKK Jambi, Sarapan Sehat Pagi Hari Bikin Warga Bahagia

23 Januari 2026
Advertorial

Perkuat Swasembada Pangan, Pemkab Batang Hari Salurkan Alsintan

22 Januari 2026
Next Post
Beberapa tokoh di Jambi yang akan membentuk Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Provinsi Jambi. (Dok istimewa)

Beberapa Tokoh di Jambi akan Bentuk Asosiasi untuk Legalkan Tambang Rakyat

 Korlantas Polri dan Jasa Raharja dalam kegiatan pengecekan kesiapan pengamanan Nataru. [dok ist]

Jasa Raharja dan Polri Susuri Jalur Mudik di Pulau Jawa untuk Kesiapan Pengamanan Nataru

Gedung RSUD Raden Mattaher Jambi (dok istimewa)

Ini Penjelasan Pihak RSUD Raden Mattaher Soal Pelecehan Seksual yang Dilakukan Oknum Perawat

Polisi sedang memeriksa beberapa orang terkait bunker solar ilegal. [dok ist]

Polda Jambi Amankan 5 Orang Tersangka Penyeludupan BBM Ilegal

Kegiatan sosialisasi perumahan TWP AD serta sosialisasi alat kesehatan di Makorem 042/Gapu. (Foto Penrem 042/Gapu)

Prajurit dan PNS Korem 042/Gapu Ikuti Sosialiasi Perumahan dan Alat Keseahatan

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting