• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Hadirkan 3 Pakar Politik, KPU Kota Jambi Sosialisasikan Regulasi Pencalonan DPD

by Redaksi Realita Jambi
27 Desember 2022
in Daerah, Politik
A A
Acara sosialisasi Regulasi Pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tanhun 2024, yang diselenggarakan KPU Kota Jambi. [Foto Haitami/RJ.COM]

Acara sosialisasi Regulasi Pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tanhun 2024, yang diselenggarakan KPU Kota Jambi. [Foto Haitami/RJ.COM]

PostTweetShareScan

RJ.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi melakukan sosialisasi Regulasi Pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tanhun 2024 nanti. Sosialisasi ini diselenggarakan di Rumah Kito Resort, Mayang, Kota Jambi, Selasa (27/12/2022).

Selain menghadirkan audiens dari berbagai lembaga di Jambi yakni lembaga masyarakat, pendidikan, organisasi agama, dan masyarakat serta insan pers, sosialisasi ini juga menghadirkan tiga orang narasumber yang merupakan pakar dalam Pemilu. Ketiganya adalah Nuraida Fitri Habi, M Sanusi, dan Desy Arianto.

Baca juga

Beasiswa Dumisake Permudah Dosen Jambi Tempuh Program Doktor Ilmu Ekonomi

Kopi Jambi Punya Potensi Ekspor, Pelaku Usaha Minta Dukungan Pemda

Monadi dan Murison Nginap di Desa, Serap Aspirasi Warga Sungai Kuning

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen LHK Tinjau PT WKS dan Manggala Agni Jambi

Ketua KPU Kota Jambi, Yatno, mengatakan sosialisasi ini digelar karena dinilai sangat penting terkait dengan tahapan pencalonan anggota DPD di Pemilu 2024 agar dapat berjalan dengan baik. Mengingat ada sejumlah perubahan kebijakan yang ditetapkan KPU RI.

Selain itu, ada berbagai syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon, salah satunya ialah harus mengantongi dukungan minimal 2.000 suara yang tersebar di lima kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

“Ada dua persyaratan untuk bakal calon DPD. Yang pertama persyaratan calon, itu nanti diserahkan, didaftarkan pada saat pendaftaran bersama dengan calon partai politik. Yang kedua persyaratan dukungan. Itu diserahkan terlebih dahulu pada tanggal 16 Desember lalu. Dengan jumlah dukungan berdasarkan jumlah penduduk dari masing-masing provinsi untuk yang terdata dalam DPT. Di Jambi, untuk dukungan minimal 2.000 yang tersebar paling sedikit 50 persen jumlah kabupaten/kota,” jelas Yatno.

Ditambahkan Yatno, tahapan pencalonan meliputi penyerahan syarat dukungan dilanjutkan verifikasi dilakukan di KPU Provinsi Jambi. Sedangkan penetapan calon anggota DPD Pemilu 2024 di Jambi dilakukan oleh KPU RI.

“Setelah memenuhi syarat faktual, baru nanti akan ditetapkan calon oleh KPU RI,” pungkasnya.

Diketahui, untuk saat ini sudah masuk dalam tahapan penyerahan dukungan bagi anggota DPD RI di KPU Provinsi Jambi. Setidaknya dari 23 yang menyatakan akan menyerahkan dukungan ada 6 bakal calon yang telah menyerahkan dukungan ke KPU Provinsi Jambi.

Dalam tahapan pendaftaran calon anggota DPD RI, KPU Provinsi Jambi diminta untuk transparan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

“KPU Provinsi Jambi harus transparan dalam menjalankan tahapan DPD,” terang mantan komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi, pada sosialisasi regulasi pencalonan DPD Pemilu Tahun 2024, Selasa (27/12).

Sanusi mengatakan, dalam diskusi tersebut semua pihak harus mengawal jalannya pendaftaran calon anggota DPD RI ini, jangan sampai ada kecurangan dan kesalahan.

“Syarat dukungan KTP minimal 2 ribu tersebut harus benar-benar, jangan ada tipu-tipu. Maka penghitungan dukungan ini harus terbuka,” ujarnya.

Sanusi beralasan sama halnya dengan saat verifikasi partai politik oleh KPU yang tidak terbuka. Selain itu adanya anggota KPU yang disinyalir sebagai anggota partai.

“Itu harusnya diberikan pelajaran karena ada sanksi pidana, tapi kenapa diam saja adanya anggota KPU yang diklaim sebagai anggota partai?,” pungkasnya.

Sementara itu, DR Nuraida Fitri Habi menjelaskan bahwa syarat dukungan harus berasal dari masyarakat berusia dewasa yang memiliki hak pilih yang berasal dari basis daftar pemilih. Ia mengatakan proses verifikasi faktual akan menggunakan metode sampel.

“Sehingga Bapak/Ibu, mau mendaftarkan calon DPD, itu harus memastikan para pendukungnya masuk kategori pemilih. Nanti metode verifikasi faktual untuk dukungan anggota dengan metode sampel, bagaimana metode yang digunakan untuk verifikasi faktual anggota Parpol,” kata wanita ramah ini.

Ia menambahkan persyaratan ini berlaku bagi calon anggota DPD yang sudah pernah menjabat dan baru mendaftarkan diri.

“Untuk anggota DPD yang mau daftar lagi, perlakuannya dalam UU sama dengan pendaftar lama, atau baru, pada intinya tetep mendaftar. Memenuhi syarat pencalonan, dan syarat calon, dan sama dikenakan verifikasi administrasi dan faktual,” tandas dia.

Sementara itu Desy Arianto mengajak agar masyarakat benar-benar selektif dalam memilih calon DPD RI pada 2024 mendatang.

“Jangan hanya karena beberapa menit waktu untuk mencoblos dan salah memilih. Maka, akan rugi lima tahun ke depan, jangan sampai orang mabok kita pilih,” terang Desy.

Dan perihal kegiatan sosialisasi dan kampanye juga memiliki batas-batas tipis yang perlu dipahami. Tetapi yang jelas, tambah Desy, diantara keduanya memiliki persamaan utama yaitu dilarang keras membawa sentimen isu-isu negatif yang dapat menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat. [Htm]

Previous Post

Jasa Raharja dan ASDP Gerak Cepat Tangani Korban Minibus yang Terjun ke Laut

Next Post

Pelaku Begal di Mayang Diringkus Polisi, Dua Temannya Masih Buron

Artikel lainnya

Daerah

Beasiswa Dumisake Permudah Dosen Jambi Tempuh Program Doktor Ilmu Ekonomi

16 Juni 2025
Daerah

Kopi Jambi Punya Potensi Ekspor, Pelaku Usaha Minta Dukungan Pemda

16 Juni 2025
Advertorial

Monadi dan Murison Nginap di Desa, Serap Aspirasi Warga Sungai Kuning

15 Juni 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen LHK Tinjau PT WKS dan Manggala Agni Jambi

14 Juni 2025
Advertorial

Pemkab Kerinci Perluas Penanaman Jagung, Dukung Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

13 Juni 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris: Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Jambi Mantap Berkelanjutan

13 Juni 2025
Advertorial

DPRD Jambi Nyatakan Multiyears Islamic Center Sesuai Spesifikasi, Ivan Wirata: Sudah Klir, Lanjut Pekerjaan Interior 2025

13 Juni 2025
Advertorial

Hasil RDP DPRD – Dinas PUPR, Ivan Wirata : Islamic Center Masih Tanggung Jawab Kontraktor Hingga 7 Januari 2026

13 Juni 2025
Daerah

Libatkan Napi Lapas Narkotika Kelas IIB dalam Percepatan Program Ketahanan Pangan

13 Juni 2025
Next Post
Konferensi pers Polda Jambi terkait kasus begal yang terjadi di Mayang, Kota Jambi pada Minggu dini hari (25/12/2022) lalu. [foto Nasution/RJ.COM]

Pelaku Begal di Mayang Diringkus Polisi, Dua Temannya Masih Buron

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, saat menyampaikan arahan dalam sosialisasi dan penyerahan DIPA tahun anggaran 2023, di aula lantai IV Mapolda Jambi, Selasa (27/12/2022). (Foto Humas Polda Jambi)

Kapolda Jambi Pimpin Sosialisasi dan Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2023

Penampakan pria setengah telanjang yang melintas di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, Selasa malam (27/12/2027). [Foto: Nasution/Realitajambi.com]

Pria Setengah Telanjang Hebohkan Warga di Telanaipura Kota Jambi

Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat di ballroom hotel Odua Weston Kota Jambi, Selasa (27/12/2022). (Foto Humas Jasa Raharja Jambi)

Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi Review Kinerja dan Strategi Orientasi

Kegiatan Edukasi Safety Riding menutup tahun 2022 ini, yang diselenggarakan Sinsen, Rabu (28/12/2022). (Foto Sinsen)

Semangat Menjadi Generasi #Cari_aman Bersama Honda Sinsen

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist