RJ.COM – Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, Didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Samapta, dan Kasi Humas Polresta Jambi memimpin langsung penyampaian keberhasilan kinerja Polresta Jambi dan jajaran selama tahun 2022, yang dilaksanakan di Mapolresta Jambi (Ratu Resident), pukul 13.30 WIB, Jumat (30/12/2022).
“Untuk jumlah tindak pidana pada tahun 2022 sebanyak 1877 dengan penyelesaian sebanyak 1273 dan PTP 69,82%. Untuk perkara JTP Curat sebanyak 369 (naik), dengan penyelesaian sebanyak 95 (turun). Perkara JTP Curas sebanyak 34 dengan penyelesaian 16. Perkara JTP Curanmor sebanyak 200, dengan penyelesaian 113,” ungkap Kapolresta Jambi.
Selanjutnya, mengenai aksi unjuk rasa pada tahun 2022 sebanyak 241 aksi, lebih meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 192 aksi.
Mengenai pelanggaran disiplin anggota pada tahun 2022 terdapat 18 orang yang termasuk dalam sidang KKEP, dengan hasil sidang KKEP terdapat 5 orang PTDH dan 13 orang pelanggaran disiplin.
Kasus menonjol yang berhasil diungkap pada tahun 2022 yakni pengungkapan kasus tindak pidana berandal bermotor dengan jumlah 187 penindakan, di antaranya terdapat 109 orang anak di bawah umur dan 78 orang dewasa.
Selanjutnya pengungkapan kasus Narkoba jenis ganja dengan barang bukti 43 paket ganja kering dengan berat total sebanyak 45,715 kilogram.
Terkait pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 sebanyak 4.956 pelanggaran dengan jumlah tindakan tilang sebanyak 4.329 tilang dan 627 teguran. Jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2022 sebanyak 506.
Laporan terkait Narkoba pada tahun 2022 crime total 75, jumlah tersangka 98 orang, barang bukti ganja sebanyak 50.714 gram, jenis sabu sebanyak 5.119 gram, dan ekstasi sebanyak 225,4 gram.
“Kedepannya Polresta jambi akan lebih meningkatkan kinerja di tahun 2023, agar lebih baik lagi dibanding tahun 2022,” pungkas Kapolresta Jambi. (Nst)
Discussion about this post