RJ.COM – Kepala Cabang PT Jasa Raharja, Donny Koesprayitno, didampingi oleh Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Jambi, Danny Firnando, melakukan audiensi bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (KUPTD) Samsat Polda Jambi, Muhammad Ariansyah, dan Kepala Seksi STNK, Kompol Liana Natania, mendiskusikan rencana peningkatan pelayanan di Tahun 2023, di Kantor Bersama Samsat Jambi, Kamis (2/2/2023).
“Jasa Raharja, Polri dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Jambi bersinergi di Kantor Bersama Samsat memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat dalam mengurus kelengkapan kendaraan bermotor yang dimilikinya. Audiensi kami di Samsat Polda Jambi mendiskusikan perihal strategi peningkatan pelayanan saat mengurus administrasi surat surat kendaraan bermotor serta pembayaran pajak dan SWDKLLJ di Kantor Bersama Samsat,” awal penjelasan Donny Koesprayitno, sebagaimana pers rilis Jasa Raharja Jambi yang diterima media ini, Jumat (3/2/2023).
Kepala PT Jasa Raharja Jambi menjelaskan ada dua hal yang didiskusikan dalam audiensi. Pertama berdiskusi dengan pihak jajaran otoritas Dirlantas di Samsat Polda Jambi perihal sistem integrasi data kepemilikan kendaraan. Kedua mendiskusikan upaya strategi di tahun 2022 sebelumnya yakni peningkatan strategi pendapatan Pajak dan SWDKLLJ.
“Sistem aplikasi Electronic Registrasi Dan Identification (ERI) yang digulirkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri diketahui dapat mencegah adanya manipulasi data kendaraan bermotor (Ranmor). Kini kami harapkan dapat segera diterapkan di Polda Jambi, dimulai dari Samsat Polda Jambi kami sebagai pilot project.
Peningkatan pendapatan pajak dan sumbangan wajib kendaraan bermotor menjadi isu dari tahun 2022, ini terkait juga dengan peningkatan kepatuhan masyarakat Jambi dalam sadar membayar pajak kendaraan bermotor. Jasa Raharja sepakat melakukan pilot project bersama KUPT Polda Jambi dalam rangka meningkatan kepatuhan masyarakat Jambi dalam membayar pajak dan sumbangan wajib kendaraan bermotornya. Rencana tahun ini akan dilakukan kerja sama bersama Kelurahan membentuk agen pembayara Pajak Kendaraan dengan diketuai oleh setiap RT disetiap Kelurahan,” jelas Donny.
Untuk diketahui, Samsat adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. Kantor Bersama Samsat melaksanakan serangkaian kegiatan dalam penyelenggaraan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
“Jasa Raharja, Kepolisian Daerah dan BPKPD Provinsi Jambi memberikan pelayanan yang terintegrasi dan terkoordinasi dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan informatif,” tutupnya. (Den)
Discussion about this post