• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Pemkab Tanjab Timur Sampaikan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2023

by Redaksi Realita Jambi
20 Februari 2023
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
A A
Sekda Sapril saat menyampaikan kata sambutan pada diruang rapat paripurna DPRD Tanjab Timur, Senin (20/2/23). (Dok. RJ.COM)

Sekda Sapril saat menyampaikan kata sambutan pada diruang rapat paripurna DPRD Tanjab Timur, Senin (20/2/23). (Dok. RJ.COM)

PostTweetShareScan

RJ.COM – Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Romi Hariyanto, SE di wakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sapril. S.I.P hadiri rapat paripurna masa persidangan tahun 2022-2023 dengan agenda menyampaikan sambutan Bupati Tanjung Jabung timur atas penyampaian rancangan peraturan daerah kabupaten Tanjung Jabung timur tahun 2023, bertempat diruang rapat paripurna DPRD Tanjab Timur, Senin (20/2/23).

Bupati Tanjung Jabung Timur, Romi Hariyanto yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Sapril menyampaikan terima kasih dan penghargaaan setinggi – tingginya kepada pimpinan rapat yang telah memberikan waktu untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah kabupaten Tanjung Jabung timur tahun 2023.

Baca juga

Gubernur Al Haris Sampaikan Usulan Penguatan Koperasi Desa pada Rakor Nasional di Bali

Hesti Haris Dorong Sinergi 4 Organisasi untuk Sejahterakan Keluarga di Merangin

Monadi Tutup Bupati Cup 2 Kerinci, Apresiasi Semangat Sportivitas Peserta

Modus Pinjam Motor, Wanita Ini Larikan Motor N Max Milik Majikanya

Berdasarkan amanat undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang -undangan dan peraturan menteri dalam Negeri nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 Tahun 2015 pembentukan produk hukum daerah.

Pada kesempatan ini pemerintah daerah menyampaikan beberapa rancangan peraturan daerah sebagai berikut :

1. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2021-2041.

Pengembangan kawasan industri dimaksud untuk mendorong pertumbuhan sektor industri agar lebih terarah, terpadu dan memberikan hasil guna yang lebih optimal, dimana kawasan industri tersebut berada beberapa aspek penting yang menjadi dasar konsep pengembangan kawasan industri antara lain adalah efesiensi, tata ruang dan lingkungan hidup.

Agar pengembangan industri di kabupaten Tanjung Jabung timur dapat terarah, terencana, dan selaras dengan kebijakan industri nasional dan propinsi serta rencana tata ruang, sebagai landasan pembangunan industri kabupaten Tanjung Jabung timur tahun 2021-2041.

2. Rencana Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Penyelenggaraan pemerintah daerah diberikan kewenangan yang seluas-luasnya disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam. Kesatuan sistim penyelenggaraan pemerintah, pajak dan Restrubusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pembangunan merata.

“Dengan ditetapkan dan diundangkannya undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sebagai penyempurnaan undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

3. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efesien, efektif dan akuntabel.

Dengan landasan filosofis diatas yang menjadi pertimbangan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.

“Saya berharap rancangan peraturan daerah yang disampaikan ini dibahas dan ditetapkan menjadi Perda dengan berpedoman kepada prinsip kemitraan dan ketetapan waktu sehingga pada pelaksanaan nanti berjalan efektif dan efesien sesuai apa yang kita harapkan,” tutup Sapril.

Turut hadir pada kehitan ini, ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup. SE, Wakil Ketua 1 DPRD Tanjab Timur, Saidina Hamzah, SE para Anggota DPRD, Sekwan DPRD, Saparuddin, S.I.P, para kepala OPD, unsur Forkompinda, serta para pejabat Administrator. (Den/Adv)

Previous Post

Terhalang Kabut, Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan Dilanjutkan Besok

Next Post

Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan Dilanjutkan Hari Ini

Artikel lainnya

Advertorial

Gubernur Al Haris Sampaikan Usulan Penguatan Koperasi Desa pada Rakor Nasional di Bali

8 Agustus 2025
Advertorial

Hesti Haris Dorong Sinergi 4 Organisasi untuk Sejahterakan Keluarga di Merangin

8 Agustus 2025
Advertorial

Monadi Tutup Bupati Cup 2 Kerinci, Apresiasi Semangat Sportivitas Peserta

8 Agustus 2025
Daerah

Modus Pinjam Motor, Wanita Ini Larikan Motor N Max Milik Majikanya

8 Agustus 2025
Advertorial

ADPMET Fokus SDM dan Regulasi Migas, Al Haris: Teknologi Harus Dikuasai Daerah

7 Agustus 2025
Advertorial

Hj. Hesti Haris: Ibunda Guru Pilar Moral Pendidikan Holistik di Provinsi Jambi

7 Agustus 2025
Daerah

Satlantas Polres Tanjab Timur Bagi Bagikan  Bendera Merah Putih Dan Bunga Mawar Ke Pengguna Jalan

7 Agustus 2025
Advertorial

Lantik Mula P. Rambe Sebagai Pj Sekda Batang Hari, Bupati Fadhil Minta Percepat Program Prioritas Daerah

6 Agustus 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Tetapkan Direksi Baru PT. JII, Dorong Percepatan PI 10 Persen untuk Tambah PAD Jambi

6 Agustus 2025
Next Post
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto. (Foto Humas Polda Jambi)

Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan Dilanjutkan Hari Ini

Gubernur Jambi saat memantau proses evakuasi Kapolda Jambi dan rombongan, Selasa (21/2/2023). (Foto Pariwarajambi/Riky)

Al Haris Pantau Proses Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan dari Posko KONI Bangko

Danrem (Komandan Korem) 042/Gapu, Brigjen TNI Supriono, saat memantau proses evakuasi. (Foto Penrem 042/Gapu)

Danrem 042/Gapu Ucapkan Terima Kasih atas Bantuan Semua Pihak untuk Evakuasi Korban Insiden Helikopter Polairud Polda Jambi

Vicon bersama Kasad TNI, Jenderal TNI Dudung Abdurahman, dalam rangka Grand Launching Super Aplikasi Elektronik Tabungan Wajib Perumahan TNI AD (ETWPAD) dan penyerahan secara simbolis seragam PNS TNI AD, dari Gedung Balai Prajurit Korem 042/Garuda Putih, Selasa pagi (21/2/2023). (Foto Penrem Gapu)

Kasrem 042/Gapu Ikuti Grand Launching Aplikasi ETWPAD Bersama Kasad Melalui Vicon

Gubernur Al Haris saat diwawancarai awal media, Selasa (21/2/2023) sore (dok. Pariwarajambi/Ricky)

Seluruh Korban Helikopter Sudah Berhasil Dievakuasi, Al Haris: Terimakasih Semuanya

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist