• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Pemprov Jambi Dukung Kebijakan Nasional Terkait Urusan Kesra

by Redaksi Realita Jambi
27 Juli 2023
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
A A
Rakor dan Sinkronisasi Kebijakan Kesra Non Pelayanan Dasar III Se-Provinsi Jambi Tahun 2023, yang di Shang Ratu Jambi, Kamis (27/07/2023). (Dok. realitajambi.com)

Rakor dan Sinkronisasi Kebijakan Kesra Non Pelayanan Dasar III Se-Provinsi Jambi Tahun 2023, yang di Shang Ratu Jambi, Kamis (27/07/2023). (Dok. realitajambi.com)

PostTweetShareScan

RJ.COM – Gubernur Jambi, Al Haris, yang diwakili Asisten Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekda Provinsi Jambi Arief Munandar, SE menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memiliki komitmen kuat dalam mendukung kebijakan nasional terkait urusan Kesra, agar tercipta dan meningkatnya sinergi dalam pelaksanaan urusan Kesra Non Pelayanan Dasar III serta menyatukan sudut pandang dinas terkait sebagai pelaksana teknis dengan Biro/Bagian Kesra.

Demikian ditegaskan Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesra Non Pelayanan Dasar III Se-Provinsi Jambi Tahun 2023, yang diselenggarakan di Shang Ratu Jambi, Kamis (27/07/2023).

Baca juga

Lapas Narkotika Kls II B Muara Sabak Deklarasi Zero Halinar

Kasus Stadion Mini Kerinci: Kuasa Hukum Tegaskan Don Fitri Jaya Tak Terlibat

Duka Keluarga Baim: Bocah SD di Kerinci Diduga Jadi Korban Malpraktik, Ibu Hentikan Pekerjaan Demi Rawat Anak dan Orang Tua

RTLH Bu Alui Selesai Diperbaiki, Lingkungan Rumah Kini Asri dan Layak Huni

Adapun Tema dalam acara ini adalah “Melalui Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesra Non Pelayanan Dasar III Se Provinsi Jambi Tahun 2023, Kita Bangun dan Tingkatkan Sinergitas Kebijakan Sektor Kesra, Kominfo dan Perhubungan Menuju Jambi Mantap 2021 – 2024”.

Gubernur Jambi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten I Arief Munandar, SE mengemukakan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemerintahan terdiri atas urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum.

“Urusan pemerintahan konkuren adalah urusan yang dibagi antara pemerintah pusat dan daerah provinsi serta daerah kabupaten/kota. Urusan yang menjadi kewenangan daerah terdiri atas Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan. Urusan Pemerintahan Wajib yang diselenggarakan Pemerintah Daerah terbagi menjadi Urusan Pemerintahan yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar dan Urusan Pemerintahan yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar. Urusan Kesra Non Pelayanan Dasar III meliputi Komunikasi, Informatika, Statistik, Persandian dan Perhubungan, termasuk dalam Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar,” jelas Al Haris.

“Urusan Kesra Non Pelayanan Dasar III pada Biro Kesra Setda Provinsi Jambi mengacu pada Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan tertuang dalam Pergub 25 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jambi,” sambungnya.

Gubernur memaparkan, Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesra Non Pelayanan Dasar III Se-Provinsi Jambi Tahun 2023 difokuskan pada urusan Persandian dan Perhubungan. Pemaduan dua urusan ini dalam satu konteks rakor memang membutuhkan koordinasi yang baik dan persamaan persepsi dari pihak-pihak terkait.
“Keberadaan urusan pada Biro Kesra adalah sebuah konsep yang tidak mudah karena berbagai ketidaksinkronan pelaksanaan urusan ini pada level Asisten Sekretaris Daerah. Namun, hal ini bukanlah halangan bagi kita semua untuk hadir disini dan saling bersinergi guna membahas berbagai isu aktual dan strategis,” paparnya.

Dikatakan Gubernur, salah satu harapan dari pelaksanaan Rakor yang dilaksanakan adalah rumusan rekomendasi yang nantinya dapat menjadi rujukan bagi semua pihak terkait, berorientasi pada penyelesaian masalah. Salah satu harapan dari pelaksanaan Rakor yang dilaksanakan adalah rumusan rekomendasi yang nantinya dapat menjadi rujukan bagi semua pihak terkait, berorientasi pada penyelesaian masalah. Kompleksitas permasalahan Perhubungan dan Persandian harus diurai dalam suatu narasi, yang nantinya tertuang dalam rekomendasi yang akan menjadi kebijakan.

“Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesra Non Pelayanan Dasar III se-Provinsi Jambi adalah media yang mensinergikan kebijakan-kebijakan nasional dan daerah. Tentu banyak isu yang dapat dimunculkan dan dibahas bersama, untuk kemudian ditindaklanjuti sebagai upaya kita membangun negeri ini,” ucapnya.

Gubernur Jambi melalui Asisten I menjelaskan bahwa dalam Rakor ini akan disajikan sejumlah isu terkait Persandian serta Perhubungan yang mencakup berbagai hal. Isu Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk keabsahan dokumen/surat resmi salah satunya melalui Tanda Tangan Elektronik menjadi penting karena dalam konsep Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Ini seyogyanya sudah diterapkan oleh pemerintah secara berjenjang, Isu strategis terkait sektor Perhubungan juga mencakup Bidang Pengembangan jaringan Transportasi dan Bidang Perhubungan Laut, Sungai, Danau, Penyeberangan dan Udara, Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian lainnya. Tentunya dengan adanya pembahasan setiap bidang/urusan, baik Persandian maupun Perhubungan, paling tidak akan memperluas cakupan diseminasi informasi kebijakan yang telah diambil selama ini,” tuturnya.

Lebih lanjut Gubernur Jambi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi memiliki komitmen kuat dalam mendukung kebijakan nasional terkait urusan Kesra Non Pelayanan Dasar III.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jambi salah satunya melalui Biro Kesra Setda Provinsi Jambi sesuai dengan tugas dan fungsinya melaksanakan rapat ini, yang substansinya merupakan bagian integral dari pelaksanaan kebijakan nasional.

“Kita semua sebagai aparatur negara wajib terus berupaya meningkatkan peran dan kapasitas secara bersama-sama berkoordinasi, bersinergi dan bekerja sama dalam pencapaian tujuan kebijakan program yang terkait Urusan Kesra Non Pelayanan Dasar III. Melalui rapat ini, salah satunya diharapkan agar tercipta dan meningkatnya sinergi dalam pelaksanaan urusan Kesra Non Pelayanan Dasar III serta menyatukan sudut pandang dinas terkait sebagai pelaksana teknis dengan Biro/Bagian Kesra,” tegasnya.

“Selamat kepada seluruh peserta Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesra Non Pelayanan Dasar III se-Provinsi Jambi Tahun 2023. Mudah-mudahan saudara-saudari dapat mengikuti kegiatan ini sampai dengan selesai,” pungkasnya. (Nst/Adv)

Previous Post

Trotoar Band Akan Tampil di Mini Stage Konser Ungu

Next Post

Kapolda Membuka Rakernis Fungsi Binmas Polda Jambi TA 2023

Artikel lainnya

Daerah

Lapas Narkotika Kls II B Muara Sabak Deklarasi Zero Halinar

1 Juni 2025
Daerah

Kasus Stadion Mini Kerinci: Kuasa Hukum Tegaskan Don Fitri Jaya Tak Terlibat

31 Mei 2025
Advertorial

Duka Keluarga Baim: Bocah SD di Kerinci Diduga Jadi Korban Malpraktik, Ibu Hentikan Pekerjaan Demi Rawat Anak dan Orang Tua

31 Mei 2025
Daerah

RTLH Bu Alui Selesai Diperbaiki, Lingkungan Rumah Kini Asri dan Layak Huni

31 Mei 2025
Daerah

MCK di Majelis Desa Kemuning Resmi Selesai, Tampak Bersih dan Nyaman Digunakan

31 Mei 2025
Daerah

Madrasah Nurul Iman Tampil Cantik Usai Direhab Satgas TMMD

31 Mei 2025
Daerah

Jalan TMMD ke-124 Selesai 100 Persen

31 Mei 2025
Daerah

Tipe-X Tetap Relevan! Bold Music Road to #OrcheSKA Bukti Musik Ska Tak Pernah Mati

31 Mei 2025
Daerah

Tipe-X Masih Sekuat Dulu! Konser 30 Tahun di Jambi Bukti Mereka Tak Lekang Waktu

31 Mei 2025
Next Post
Kapolda Jambi saat membuka Rakernis Fungsi Binmas Polda Jambi T.A 2023 di Mapolda Jambi,Kamis, (27/07/2023). (Dok.Humas Polda Jambi)

Kapolda Membuka Rakernis Fungsi Binmas Polda Jambi TA 2023

Kebakaran di belakang Pasar Angso Duo, tepatnya di Pulau Pandan, Kota Jambi, Kamis (27/7/2023). (Dok. RJ.COM)

Si Jago Merah Hanguskan Rumah Warga di Pulau Pandan

Kasad pada Acara Tradisi Penerimaan Paja Abit Akmil 2023 di Mabesad Jakarta, Rabu (26/7/2023). (Dok. Dispenad)

Ini Penegasan Kasad Pada Acara Tradisi Penerimaan Paja Abit Akmil 2023

FGD Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Aula Hotel Mahkota Sutis, Kota Sungai Penuh, Kamis (27/07/2023). (Dok. realitajambi)

Dinas Kominfo Provinsi Jambi Dorong Optimalisasi Peran PPID di Perangkat Daerah

Edi Purwanto pada Penutupan Kejurnas di Ruang Terbuka Hijau Angso Duo Jambi, pada Kamis (27/7). (Dok. realitajambi/Haitami)

Kerjurnas Panjat Tebing Ditutup oleh Edi Purwanto

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Identitas Lakalantas Tol Cipali KM 178, Ternyata Musisi Asal Muaro Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist