• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Kapolda Sumut: Restorative Justice Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

by Redaksi Realita Jambi
4 September 2023
in Daerah, Kabar TNI-Polri
A A
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi saat memberi keterangan di Mapolda Sumut,  Senin (4/8/23). (Dok. Humas Polda Sumut)

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi saat memberi keterangan di Mapolda Sumut, Senin (4/8/23). (Dok. Humas Polda Sumut)

PostTweetShareScan

RJ.COM – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi menegaskan, sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, penyelesaian perkara dengan restorative justice (RJ) harus benar-benar tepat sasaran.

Kapolda menekankan, RJ tidak diberlakukan kepada permasalahan apapun saja, tetapi yang memenuhi syarat.

Baca juga

Keluarga Besar Jap Ai Hwa Korban Perampokan Minta Pelaku Dihukum Berat

Gerak Cepat Ringkus Perampok Lansia, Keluarga Korban dan Anggota DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Polres Tanjab Timur

Pelaku Perampokan Warga Desa Sungai Cemara, Polisi Amankan Barang Bukti Pakaian

Halal Bihalal Sekaligus Open House di Kediaman Pribadi, Gubernur Al Haris Tekankan Pererat Kebersamaan

“Sejatinya kita ingin menghadirkan tadi rasa keadilan yang bisa dirasakan yang kita dorong melalui restorative justice bisa terwujud. Sehingga bisa dipahami bagaimana masyarakat bahwa restorative justice ini tidak untuk semua perkara,” jelas Kapolda dalam keterangan resmi, Senin (4/8/23).

Menurut Kapolda, RJ diharapkan bisa memberikan keadilan di masyarakat. Sebagaimana aturan dalam Mahkamah Agung (MA), RJ bisa dilakukan kepada perkara yang kerugiannya di bawah Rp.2.500.000.

Utnuk benar-benar tepat sasaran, Kapolda memerintahkan RJ dilakukan langsung oleh Kapolres dan Kapolsek. Sebab, pada jajaran tersebut, persoalan lebih diketahui secara detil karena langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolda, jajaran Kapolres dan Kapolsek juga harus melihat tidak hanya dari perspektif hukum, tetapi juga sosial. Dengan demikian, penyelesaian perkara melalui RJ diharapkan dapat lebih dirasa masyarakat.

Ditambahkan Kapolda, di Sumut sendiri kasus yang diselesaikan secara RJ didominasi oleh kasus perselisihan dan pencurian.

“Banyak hal-hal yang sifatnya perselisihan, kedua pencurian ringan. Itu jiga sudah diatur dalam Mahkamah Agung yang memberikan keputusan bilamana kerugian kurang dari Rp2.500.000 kiranya bisa diselesaikan secara restorative justice,” ujar Kapolda.

Belakangan, RJ tersebut direalisasikan oleh Polres Simalungun. Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung menggelar RJ secara massal.

Dalam acara tersebut, terdapat 64 perkara yang didamaikan melalui RJ, di mana korban dan terlapor telah saling memaafkan. Hukuman yang diberikan kepada tersangka adalah kegiatan bakti sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran.

“Restorative Justice dipandang sebagai solusi dalam menyelesaikan masalah antara kedua belah pihak dengan cara mediasi,” ungkap Kapolres. (Msb)

Previous Post

Mendagri RI Puji Keberhasilan Gubernur Al Haris Kendalikan Inflasi di Provinsi Jambi

Next Post

Buka Seleksi Dikbangpimti 2024, SSDM Polri Luncurkan Layanan “Laporbang”

Artikel lainnya

Daerah

Keluarga Besar Jap Ai Hwa Korban Perampokan Minta Pelaku Dihukum Berat

24 Maret 2026
Daerah

Gerak Cepat Ringkus Perampok Lansia, Keluarga Korban dan Anggota DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Polres Tanjab Timur

24 Maret 2026
Daerah

Pelaku Perampokan Warga Desa Sungai Cemara, Polisi Amankan Barang Bukti Pakaian

24 Maret 2026
Advertorial

Halal Bihalal Sekaligus Open House di Kediaman Pribadi, Gubernur Al Haris Tekankan Pererat Kebersamaan

23 Maret 2026
Daerah

Usai Menjenguk Korban Perampokan Kapolres Tanjab Timur Beri Atensi Ke jajarannya 1X 24 Jam Pelaku Diringkus

23 Maret 2026
Daerah

Pelaku Curas terhadap Lansia 80 Tahun di Tanjab Timur Ditangkap dalam 1×24 Jam

23 Maret 2026
Daerah

Pelayanan Kunjungan Hari Kedua Idulfitri 1447 H di Lapas Muara Bulian

22 Maret 2026
Daerah

402 Warga Binaan Lapas Narkotika Kls IIB Muara Sabak Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

22 Maret 2026
Daerah

Kapolres Tanjab Timur AKBP Ade Candra Kunjungi Lansia Korban Perampokan

22 Maret 2026
Next Post
Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Dedi Prasetyo pada peluncuran Layanan "Laporbang" Owlh Polri di Mabes Polri, Selasa (05/09). (Dok. Div Humas Polri)

Buka Seleksi Dikbangpimti 2024, SSDM Polri Luncurkan Layanan "Laporbang"

Kapolres Tebo Bersama Masyarakat Melaksanakan Patroli di Lokasi Titik Hotspot di Desa Suo-Suo. Senin, (04/09/2023). (Dok. Humas Polres Tebo)

Kapolres Tebo Bersama Masyarakat Melaksanakan Patroli di Lokasi Titik Hotspot

Penyerahan hadiah oleh Direktur PT Us Us Utama kepada pelanggan di Resto Zenbu, kota Jambi, Selasa (05/09/2023). (Dok.Deni)

Hari Pelanggan Nasional, PT Us Us Utama Bersama Pertamina Beri Kejutan untuk Pelanggan Setia

Edi Purwanto saat meninjau progres dua ruas jalan di Talang Duku, Selasa (05/09/2023). (Dok.Humas DPRD)

Edi Purwanto Bakal Dorong Inpres Untuk Perbaiki Jalan di Provinsi Jambi

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat wawancarai di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (05/09). (Dok.Humas DPRD)

Kualitas Udara Jambi Buruk, Edi Purwanto Sarankan Masyarakat Gunakan Masker Saat di Luar Ruangan

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting