RJ.COM – Jasa Raharja Jambi menyerahkan santunan kepada istri korban yang bernama Ani Suyendri yang berdomisili di Kabupaten Muaro Tebo, Provinsi Jambi,
Santunan ini diserahkan setelah suaminya mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor dan bertabrakan dengan bus Transjakarta di Jalan Jati Baru Raya, wilayah Jakarta Pusat pada Selasa (12/09).
Donny Koesprayitno, Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi, menjelaskan bahwa lembaga ini memberikan pelayanan santunan kasus kecelakaan di luar Provinsi Jambi kepada ahli waris yang berdomisili di wilayah cabang tersebut.
“Pembayaran santunan kasus kecelakaan yang terjadi di luar wilayah kerja cabang, namun ahli warisnya berdomisili di wilayah cabang tersebut, akan dibayarkan sesuai dengan domisili ahli waris,” ujarnya. Rabu (13/09).
Dalam kasus ini, Jasa Raharja Cabang Jambi bekerja sama dengan cabang lain jika terdapat korban yang berdomisili di wilayah mereka.
“Koordinasi dilakukan antara Cabang Jasa Raharja. Dalam kasus ini, kecelakaan terjadi di wilayah Jakarta, sehingga kami berkoordinasi dengan Jasa Raharja wilayah DKI Jakarta. Selanjutnya, kami melakukan survei terhadap ahli waris agar pembayaran santunan dapat dilakukan di Cabang Jambi,” jelas Donny.
Dikatakan Donny, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris korban yang meninggal dunia, serta menjamin biaya perawatan korban yang luka-luka hingga maksimal Rp 20 juta, biaya P3K sebesar Rp 1 juta, dan biaya ambulance Rp 500.000, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 16 Tahun 2017.
“Setelah penanggung jawab Samsat Pos Rimbo Bujang memastikan keabsahan administrasi ahli waris, santunan sebesar Rp 50 juta diserahkan kepada ahli waris ibu Nur Silaturrahmah, yang merupakan istri korban,” tutupnya.
Jasa Raharja, melalui Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan, berkomitmen memberikan jaminan kepada masyarakat dalam berbagai jenis kecelakaan, termasuk kecelakaan yang melibatkan dua atau lebih kendaraan bermotor, masyarakat yang tertabrak kendaraan bermotor, atau kecelakaan penumpang angkutan umum.(Dn)
Discussion about this post