• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

DPRD Kota Jambi Sahkan Perubahan Tarif Pajak Hiburan

by Redaksi Realita Jambi
29 Januari 2024
in Advertorial, Daerah, Politik
A A
PostTweetShareScan

RJ.COM – Sejumlah sektor hiburan di Kota Jambi mengalami kenaikan tarif pajak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menyikapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun, menyatakan bahwa peraturan tersebut telah disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga

Sinkronisasi Program PU 2027, Dinas PUTR Jambi Libatkan OPD Kabupaten/Kota

Polsek Bersama Forkopimcam Geragai Gelar Bakti Kebersihan

Polres dan Pemkab Tanjab Timur Gelar Gotong Royong Indonesia Asri di Pasar Tradisional Muara Sabak

Pastikan Harga Stabil, Satgas Pangan Tanjab Timur Sidak Pasar

“Penetapan tarif pajak dalam perda ini telah melalui proses perhitungan dan mempertimbangkan aspek hukum. Tarif yang diusulkan pun merupakan yang terendah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Junedi Singarimbun pada Senin (29/1).

Junedi menegaskan bahwa segala keberatan atau komplain dari pengusaha dan masyarakat harus dilihat dengan cermat dan ditanggapi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami akan memperhatikan semua masukan dan melaksanakan tugas sesuai amanat undang-undang,” tambahnya.

Berikut beberapa perubahan tarif pajak sesuai Perda Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2024:

  1. Tarif pajak untuk bioskop naik sebesar 10 persen.
  2. Tarif pajak untuk pacuan kuda dan perlombaan kendaraan bermotor naik 10 persen.
  3. Tarif pajak untuk permainan ketangkasan naik 10 persen.
  4. Tarif pajak untuk olahraga dan permainan menggunakan tempat, ruang, atau peralatan naik 10 persen.
  5. Tarif pajak untuk panti pijat dan refleksi naik 10 persen.
  6. Tarif pajak untuk diskotik, karaoke eksekutif, kelab malam, bar, dan mandi uap naik 40 persen.
  7. Tarif pajak untuk karaoke keluarga naik sebesar 40 persen.

(adv)

Previous Post

Wagub Sani Tutup Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Tahun 2024

Next Post

Resmikan Masjid Al Jabbar, Gubernur Al Haris: Gunakan Masjid sebagai Sarana Pendidikan

Artikel lainnya

Daerah

Sinkronisasi Program PU 2027, Dinas PUTR Jambi Libatkan OPD Kabupaten/Kota

6 Februari 2026
Daerah

Polsek Bersama Forkopimcam Geragai Gelar Bakti Kebersihan

6 Februari 2026
Daerah

Polres dan Pemkab Tanjab Timur Gelar Gotong Royong Indonesia Asri di Pasar Tradisional Muara Sabak

6 Februari 2026
Satgas Pangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan inspeksi mendadak di Pasar Tradisional Muara Sabak, Kamis (5/2/2026) (Dok. Daus)
Daerah

Pastikan Harga Stabil, Satgas Pangan Tanjab Timur Sidak Pasar

6 Februari 2026
Daerah

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Ikuti Coffee Morning dan Sosialisasi Eksternal APH

5 Februari 2026
Daerah

Satgas Pangan Tanjab Timur Sidak Pasar Muara Sabak, Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Ramadhan

5 Februari 2026
Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah (Dok. Kominfo)
Daerah

Diskominfo Jambi Terapkan Standar Kerja Sama Media Berbasis Kualitas

4 Februari 2026
Advertorial

Gubernur Jambi Serahkan DPA 2026, Dorong Kinerja OPD Lebih Fokus

4 Februari 2026
Advertorial

Tunaikan Janji, Gubernur Jambi Al Haris Umrohkan Orang Tua Atlet Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Next Post
Gubernur Al Haris saat diwawancarai usai meresmikan Masjid Al Jabbar Citra Raya City Jambi, Selasa (30/01/2024). (Foto: Novriansah - Kominfo)

Resmikan Masjid Al Jabbar, Gubernur Al Haris: Gunakan Masjid sebagai Sarana Pendidikan

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH (Foto : Erict Sutriedi - Kominfo)

Surat Kementerian ESDM Tak Goyahkan Keputusan Gubernur Al Haris, Angkutan Batubara Sementara Tetap Lewat Sungai

Simulasi Pencoblosan dan Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muarasabak Barat, pada Rabu (31/01/2024). (Dok. Deni)

KPU Tanjab Timur Gelar Simulasi Pencoblosan dan Pemungutan Suara Pemilu 2024

Wagub Sani pada Peringatan HUT LVRI dan HUT PPM di Gedung Tugu Juang Kota Jambi, Rabu (31/01/2024). (Foto: Agus - Kominfo)

Wagub Sani: LVRI dan PPM Motor Penggerak Tingkatkan Cinta Tanah Air

Poto bersama Gubernur Al Haris usai Safari Subuh di Masjid Al-Muttaqin, Kuala Tungkal, Rabu (31/01/2024) (Foto : Erict Sutriedi - Kominfo)

Safari Subuh di Masjid Al-Muttaqin, Gubernur Al Haris Beri Bantuan dan Santunan ke Anak Yatim

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting