Muarasabak-Realitajambi.com
2024/03/09
Jelang ramadhan, Sat pol PP Pemkab Tanjab Timur bersama unsur terkait TNI Kodim 0419/ Tanjab beserta Personil Sabhara Polres Tanjab Timur, menggelar razia penyakit masyarakat.
Dari hasil Razia tersebut empat pasangan bukan suami istri dan penjual miras terjaring petugas gabungan.
Keempat pasangan bukan suami istri terjaring disalah satu hotel di Kelurahan Rano. Selain menyisir Hotel, petugas juga menyisir Lapo tuak yang diindikasikan sebagai tempat pesta miras di kawasan Nibung Putih Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan satu ember dan dua teko berisikan tuak.
Keempat pasangan bukan suami istri dan barang bukti satu jerigen tua telah diamankan di mako Sat pol PP, untuk dimintai keterangan.
“Razia penyakit masyarakat tersebut digelar untuk memininalisir gangguan ketertiban dan keamanan di bulan suci Ramadan. Tujuannya agar proses ibadah umat muslim berjalan kondusif tanpa gangguan kamtibmas,” kata Kasat Pol PP.
“Mereka kami bawa untuk menjalani pemeriksaan,” tegasnya.”(BSG).
Discussion about this post