• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Direskrimum Polda Jambi Tangkap Bandar dan Sub Agen Togel, Omzet Capai Ratusan Juta Per Hari

by Redaksi Realita Jambi
18 Oktober 2024
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri
A A
PostTweetShareScan

RJ.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi bekerja sama dengan Bareskrim Polri berhasil menangkap bandar dan sub penampung judi togel gelap berinisial L, HK, dan YA.

Penangkapan ini dilakukan pada 12 Oktober 2024, berdasarkan laporan dari seorang pelapor berinisial IF.

Baca juga

Bupati Monadi: Perempuan Kerinci Harus Jadi Agen Perubahan

Gubernur Al Haris Hadiri Sarasehan Kebangsaan: Perkuat Ideologi Pancasila di Tengah Geopolitik Global

Bupati Kerinci Hadiri Panen Raya Jagung di Polsek Air Hangat, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Wagub Sani Minta Pemerintah dan Masyarakat Bangkit Membangun Provinsi Jambi

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 18 Oktober 2024, di lantai 1 Gedung Baru Mapolda Jambi, Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa, sejak Maret hingga Oktober 2024, tersangka L yang berperan sebagai bandar melakukan transaksi togel dengan menampung pembelian nomor dari agen berinisial AK dan pemain lainnya.

Agen AK juga menerima nomor togel dari sub agen berinisial IT yang saat ini masih dalam pengejaran.

Kombes Pol. Andri menambahkan, dalam melakukan transaksi, para pelaku menggunakan ponsel untuk mengirim nomor togel melalui WhatsApp dan SMS, sementara pembayaran dilakukan melalui transfer bank menggunakan rekening atas nama L, YA, dan IT di Bank BCA.

Pengundian nomor dilakukan tiga kali sehari melalui situs web resmi Hong Kong Pools (www.hkpool.com) dan Singapore Pools (www.sgppool.com). Omzet transaksi togel ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah setiap hari.

“Barang bukti yang kami amankan meliputi satu unit ponsel Samsung hitam, satu unit ponsel Oppo biru, uang tunai sebesar Rp97.837.000, tangkapan layar (screenshot) percakapan WhatsApp terkait pembelian nomor togel dari para pemain, serta bukti pembayaran melalui rekening bank BCA dari L ke YA,” jelas Kombes Pol. Andri.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tersangka L saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jambi, sementara AK dan YA dititipkan di Rutan Bareskrim Polri karena terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang disidik oleh Bareskrim Polri.

Para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Barang siapa yang dengan sengaja menawarkan dan memberikan kesempatan untuk permainan judi togel serta menjadikannya sebagai mata pencarian dapat dijerat dengan Pasal 303 KUHP,” pungkas Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira. (Red)

Previous Post

Jangan Pernah Berhenti Berkarya untuk Indonesia

Next Post

TNI Hadir untuk Rakyat: Renovasi Rumah Veteran Sukadji, Wujud Nyata Pengabdian

Artikel lainnya

Advertorial

Bupati Monadi: Perempuan Kerinci Harus Jadi Agen Perubahan

21 Mei 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Hadiri Sarasehan Kebangsaan: Perkuat Ideologi Pancasila di Tengah Geopolitik Global

20 Mei 2025
Advertorial

Bupati Kerinci Hadiri Panen Raya Jagung di Polsek Air Hangat, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan

20 Mei 2025
Advertorial

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Wagub Sani Minta Pemerintah dan Masyarakat Bangkit Membangun Provinsi Jambi

20 Mei 2025
Advertorial

Bupati Kerinci Serahkan 348 SK CPNS, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

20 Mei 2025
Daerah

Satgas TMMD dan Warga Bahu Membahu Lanjutkan Pengeboran Sumur Bor untuk SMA Al Islamiah

20 Mei 2025
Daerah

Pembangunan RTLH Bu Mayah Terus Dilanjutkan, Satgas dan Warga Bahu Membahu

20 Mei 2025
Daerah

Progres Rehabilitasi Pos Kamling Capai 70 Persen, Satgas dan Warga Terus Kebut Pengerjaan

20 Mei 2025
Daerah

Pengecoran Lantai MCK Majelis Dimulai, Satgas TMMD dan Warga Kompak Bergotong Royong

20 Mei 2025
Next Post

TNI Hadir untuk Rakyat: Renovasi Rumah Veteran Sukadji, Wujud Nyata Pengabdian

Tingkatkan Kedisiplinan Prajurit, Satgas Yonzipur 5/ABW Gelar Penyuluhan Hukum

18 Bulan Tugas Operasi Pamtas RI-PNG, Pangdam I/BB Apresiasi Satgas Yonif 122/TS

Platform Parenting Supermom Catat Retensi Klien 100% dan Siap Gandakan Pertumbuhan di 2024

SK Mendagri Diteken, Muhammad Hafiz Jabat Ketua DPRD Provinsi Jambi 2024-2029

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Identitas Lakalantas Tol Cipali KM 178, Ternyata Musisi Asal Muaro Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjab Timur Vonis AS Dengan Hukuman Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist