• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Vonis Mati AS, Kuasa Hukum Akan Ajukan Banding Setelah Ada Persetujuan Dari Terdakwa

by REDAKSI RJ
18 Maret 2024
in Hukrim
A A
PostTweetShareScan

Muarasabak-Realitajambi.com
2024/03/18
Abdullah Ihsan, bersama Sahroni selalu Kuasa hukum Terdakwa AS menghormati putusan majelis hakim yang mem-vonis pidana mati terhadap client-nya, pada Sidang Putusan di Pengadilan Negeri Tanjab Timur, pada senin(18/03/24).

Meski demikian, Abdullah Ihsan akan berdiskusi dengan clientnya, untuk mengajukan upaya hukum Banding ke Pengadilan Tinggi Tanjab Timur.

Baca juga

Momentum Hari Bhayangkara, Bupati Monadi Apresiasi Dedikasi Polres Kerinci

Teken Prasasti Rutan Polda Jambi, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Komitmen Pelayanan

Al Haris: Sinergi Polri dan Masyarakat Jadi Kunci Keamanan Wilayah

Kinerja Keuangan Baik, Tanjabtim Diganjar WTP ke-8

Untuk diketahui bahwa tadi putusan dibacakan oleh majelis hakim baik itu tuntutan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal Primair 340 KUHP subsidiar pasal 338 KUHP atau Kedua Pasal 365 Ayat (3) KUHP.

Saat di konfirmasi terdakwa oleh Kuasa hukumnya Abdullah Ihsan di ruang tahanan, client-nya akan melakukan upaya hukum Banding.

“Karena memang Banding itu merupakan hak dari client kami. Jadi itulah hak yang akan kami gunakan untuk mengurangi hukuman client kami.” ujarnya Ihsan.

Di tempat terpisah, kasi Pidum Kejari Tanjab Timur F. A. Huzni bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjab Timur, menghargai putusan yang telah di buat oleh Majelis hakim. Ia juga menyampaikan jika pihaknya menghargai upaya hukum Banding yang akan diambil oleh kuasa hukum terdakwa AS nantinya.(BSG).

Previous Post

Antisipasi Potensi Konflik Pemilu, Komisi I Stuba ke Sumsel

Next Post

Antisipasi Potensi Konflik Pemilu, Komisi I Stuba ke Sumsel

Artikel lainnya

Hukrim

Branch Manager FIFGROUP Cabang Tanjung Jabung Barat Angkat Bicara Terkait Kasus Penggelapan Sepada Motor Oleh Oknum Berinisial FS

20 Juni 2025
Daerah

Direskrimum Polda Jambi Tangkap Bandar dan Sub Agen Togel, Omzet Capai Ratusan Juta Per Hari

18 Oktober 2024
Daerah

Satreskrim Polresta Jambi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Lemari Kos, Ini Motifnya

5 Oktober 2024
Hukrim

Empat Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi. Dua Tersangka Dari Tanjab Timur

31 Juli 2024
Hukrim

Polres Tanjab Timur Mengelar Pres Rilis Oprasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Siginjai Tahun 2024

4 Juli 2024
Hukrim

Polsek Nipah Panjang Bekuk Tersangka AEP Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

28 Juni 2024
Hukrim

Merekam dan Menyebarkan Vidio Porno Pelaku Berinisial T di Amankan Satreskrim Polres Tanjab Timur

26 Juni 2024
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH saat memberikan keterangan terkait penemuan mayat Dibawah Jembatan Kuranji, Minggu (23/6) (Dok. Humas Polda Sumbar)
Daerah

Perkembangan Kasus Penemuan Mayat Dibawah Jembatan Kuranji, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

23 Juni 2024
Hukrim

Satpol Airud Polres Tanjab Timur Amankan Kapal Motor Bawa Kayu Tanpa Dokumen Lengkap

14 Juni 2024
Next Post

Antisipasi Potensi Konflik Pemilu, Komisi I Stuba ke Sumsel

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Menunggu Langkah Selanjutnya Setelah Terdakwa AS Divonis Hukuman Mati

Gubernur Al Haris saat menyampaikan sambutan (Foto: Novriansah - Kominfo)

Al Haris Serahkan Tali Asih, Penghargaan dan Santunan Bagi PNS Purnabakti

Ditlantas Polda Jambi Catat Angka Kecelakaan Menurun 50 Persen Selama Pelaksanaan Operasi Keselamatan Siginjai 2024

Konferensi pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Lapangan Hitam Polda Jambi, Selasa (19/3/2024). (Dok. Humas Polda Jambi)

Amankan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi, Dirreskrimsus Polda Jambi: Ketiganya Memiliki Peran Masing-Masing

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist