Muarasabak-Realitajambi.com
2024/04/03
Selama Bulan Ramadhan Polres Tanjab Timur mengelar oprasi penyakit masyarakat. Dari oprasi tersebut Satreskrim Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan ratusan minuman beralkohol dari berbagai merek, serta menyita minuman tradisional jenis tuak.
Pada hari rabu 3 April 2024
Polres Tanjab Timur
melaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak 359 liter tuak dari 11 jerigen serta 172 botol miras dan 8 petasan, keseluruhan barang tersebut hasil sitaan selama oprasi pekat 2024.
Kegiatan Pemusnahan barang bukti itu langsung dipimpin Kaporles Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, dan disaksikan staf ahli Setda Tanjab Timur Ibnu Hayat, forkopimda kepala OPD para pejabat utama Polres Tanjab Timur dan adik adik Pramuka.
AKBP Heri Supriawan, menjelaskan bahwa ratusan miras serta belasan jerigen tuak ini diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Tanjab Timur selama satu minggu melalui operasi pekat dan KRYD sebelum pelaksanaan operasi ketupat.
Pemusnahan barang bukti ini dengan cara dibuang ke dalam tanah sedalam kurang lebih 2 meter kemudian nantinya akan dikubur menggunakan tanah.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, untuk kegitan-kegiatan berikutnya bisa berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Oleh karena itu, Heri menyebutkan, jajaran kepolisian tidak henti-hentinya melaksanakan kegiatan di wilayah hukum Polres Tanjab Timur. Hal ini guna menekan dan
meminimalisasi peredaran miras di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Melalui pemusnahan ribuan botol miras, ini merupakan bentuk keseriusan dan wujud nyata kita bersama demi menjadikan Tanjab Timur aman dan kondusif. Apalagi menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, agar perayaan keagamaan ini berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya.(BSG).
Discussion about this post