Muarasabak-realitajambi.com
2024/05/07
Setelah melakukan penyelidikan akhirnya Tim Unit Satreskrim Polsek Sabak Timur berhasil mengalahkan Tersangka Berinisial MS warga Rt 02 dusun karya baru desa lambur kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjab Timur, pada hari selasa 30/04/2024.
Kapolsek Sabak Timur Iptu Chandra Adinata membenarkan kalau tim Satreskrim Polsek sabak Timur yang dipimpin Ipda Asep Darusalim telah mengamankan tersangka MS, setelah di lakukan pemeriksaan akhirnya Tersangka MS mengakui perbuatan telah membobol rumah tetangganya sendiri, sebanyak dua kali.
Perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka sendirian dan pada saat pencurian pertama
kali sekira tanggal 17 maret 2024 tersangka masuk melalui pintu belakang rumah korban
sekira pukul 01:00 wib, dengan cara membuka pintu nya dengan mencongkel penganjal pintu
tesebut dengan menggunakan kayu yang tersangka dapat dibelakang rumah korban tersebut.
kemudian kayu yang saya dapat tersebut saya masukkan di sela-sela pintu rumah korban
saat penganjal pintu tersebut lurus keatas baru pintu belakang rumah tersebut tersangka
dorong menggunakan tangan dan pintu terbuka kemudian tersangka masuk kedalam rumah
dan pada saat tersangka masuk tersangka melihat istri korban sedang tidur diruangan
tengah kemudian tersangka masuk kekamar pertama dan di kamar pertama ada 2 (dua)
lemari kemudian lemari pertama tersangka buka dengan menggunakan tangan karena
lemari tersebut tidak terkunci dan didalam lemari tersebut tersangka tidak ditemukan
apa-apa, sedangkan lemari kedua tidak tersangka Buka karena lemari tersebut dalam
keadaan terkunci, kemudian tersangka kekamar kedua dan memeriksa lemari tempat make
up dan tidak ada juga barang yang berharga dan kemudian tersangka periksa dibawah kasur
kamar tersebut dan tersangka menemukan keris dan tersangka ambil, kemudian tersangka
kembali kekamar yang pertama kali tersangka masuk dan membuka paksa lemari yag
terkunci tersebut dengan menggunakan keris yang tersangka ambil dikamar kedua
Pada saat terbuka saya periksa didalam lemari tersebut tersangka menemukan 2
buah (dua) tas kecil yang berisikan uang yang satu tas berisikan uang Rp.20.000.000 (dua puluh juta) dan satu tas nya lagi ber isikan Uang Rp.30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) dan
tersangka juga menenemukan emas juga didekat dompet yang berisikan uang tersebut
sebanyak 3 macam ada berupa 1 buah kalung dan liontinnya,dan 2 buah gelang yang
tersangka tidak ketahui beratnya,dan kemudian setiap dompet tersebut tersangka ambil
uang nya Rp.10.000.000 (Sepuluh juta rupiah) dan total uang tersangka ambil Rp.20.000.000
(dua puluh juta rupiah).
Sedangkan emasnya tidak tersangka ambil dan tersangka letakkan ditempat semula dan kemudian tersangka pergi meninggalkan
rumah korban ditengah jalan keris yang tersangka ambil tersebut tersangka buang dikarenakan keris tersebut sudah bengkok pada saat membuka lemari baju tersebut.
Sedangkan pada saat pencurian yang kedua kalinya sekitar tanggal 21 april 2024 sekira
Pukul 01:00 wib tersangka melakukan pencurian tersebut sendirian juga dan pada saat itu
tersangka masuk lewat pintu yang sama pada saat pencurian pertama kali yaitu lewat pintu
belakang dan pada saat pencurian kedua tersebut tersangka sudah sebilah
parang panjang yang sudah patah yang saya bawak dari rumah dengan tujuan untuk
membuka lemari baju dikamar tersebut.
pada saat tiba dirumah korban tersangka masuk lagi
dengan mencongkel penganjal pintu belakang rumah korban tersebut dengan menggunakan
besi yang tersangka bawak dari rumah,dengan cara yang sama saat tersangka masuk
dirumah korban pada saat pertama kalinya tersangka mencuri,
Untuk yang kedua kalinya tersangka berhasil mengasak uang Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah )sedangkan
tas uang yang berisikan Rp.20.000.000 (Dua puluh juta rupiah) tersebut tidak tersangka ambil, sedangkan emas berupa kalung dan liontin tersangka ambil sementara 2 (dua) buah
gelang emas tidak diambilnya.
Saat ini tersangka dititipkan di mako Polres Tanjab Timur, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP ayat (1) dengan ancaman penjara 9 tahun penjara.(BSG).
Discussion about this post