Muarasabak-realitajambi.com
2024/05/13
Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan beri atensi kepada Jajarannya khususnya Satreskrim Polres Tanjab Timur dan Polsek Berbak untuk mengungkap kasus penemuan jasad bayi jenis kelamin laki-laki yang dibuang di perairan sungai Batanghari, beberapa waktu lalu.
Penemuan jasad bayi tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2024 sekira pukul 17.10 Wib, oleh nelayan saat hendak mencari udang, tepatnya di kelurahan Simpang Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjab Timur.
Saat di temui media di ruang kerjanya Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, mengatakan bahwa kasus ini masih terus dalam penyelidikan. Satreskrim polres bekerja sama dengan polsek Berbak untuk melakukan penyelidikan, untuk segera mengungkap kasus pembuangan jasad Bayi tersebut.
“Kasus ini juga menjadi antensi saya, untuk mengungkap kasus ini,” katanya
Orang nomor satu di Polres Tanjab Timur itu mengatakan bahwa kasus tersebut merupakan kasus yang harus segera diungkap.
Personil satreskrim polres Tanjab Timur bersama personil Polsek Berbak, saat ini sedang mendalami kasus penemuan jasad bayi tersebut untuk mencari siapa pelaku pembuangan.
“Saat ini tim akan memeriksa saksi-saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan jasad bayi ini,” katanya.
“Diduga bayi sengaja dibuang oleh orang yang tidak bertanggung jawab,”jelasnya.(BSG).
Discussion about this post