Muarasabak-realitajambi.com
2024/05/31
Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Jambi – Muara Sabak Zone V Pelabi Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjab Timur, antara mobil Mitsubishi L300 No.Pol BH 8491 NJ dengan sepeda motor Yamaha Mio Soul tanpa No.Polisi, kejadian diperkirakan pukul 14.45 Wib(31/05/2024).
Menurut keterangan dari Sat lantas Polres Tanjab Timur, saat di konfirmasi media menjelaskan.
Pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024 sekitar pukul 14.45 WIB, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Jambi – Muara Sabak Zone V Pelabi, Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjab Timur.
Kecelakaan tersebut terjadi antara 1 (satu) mobil Mitsubishi L300 warna hitam No.Polisi BH 8491 NJ dengan 1 (satu) sepeda motor Yamaha Mio Soul tanpa No.Polisi, kecelakaan tersebut terjadi saat mobil Mitsubishi L300 melaju dari Kota Jambi menuju Muara Sabak sesampainya di TKP mobil Mitsubishi L300 melebar (masuk ke jalur lawan)langsung menghantam, kendaraan dari arah berlawanan sepeda Motor merek Yamaha Mio Soul tanpa No.Polisi, dikarenakan jarak yang sangat dekat sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.
Untuk mobil Mitsubishi BH 8491 NJ di kemudikan Dapi (17) warga
Sakean RT.07 Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi, sedangkan pengendara Sepeda motor mio soul di kendarai oleh Aril, (15) Tahun, warga Tahtul Yaman, Kota Jambi.
Pengendara sepeda motor langsung dibawa ke Rumah Sakit Nurdin Hamzah untuk mendapatkan pertolongan, sesampainya di Rumah Sakit Nurdin Hamzah Pengendara sepeda motor mio dinyatakan Meninggal Dunia.
Saat ini Sat Lantas Polres Tanjab Timur masih melakukan pemeriksaan dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tanjab Timur, guna penyelidikan lebih lanjut.(BSG).
Discussion about this post