• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Pinto Pimpin Studi Banding Banmus DPRD Provinsi Jambi ke Kalimantan Tengah

by Redaksi Realita Jambi
31 Mei 2024
in Advertorial, Daerah, Politik
A A
Studi Banding Banmus DPRD Provinsi Jambi ke Kalimantan Tengah (Dok. Hadian - Humas)

Studi Banding Banmus DPRD Provinsi Jambi ke Kalimantan Tengah (Dok. Hadian - Humas)

PostTweetShareScan

RJ.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, memimpin delegasi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jambi untuk melakukan studi banding ke Banmus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (29/05/2024) lalu.

Salah satu poin yang dipelajari adalah pelaksanaan reses kedua yang dilakukan oleh Banmus DPRD Kalimantan Tengah di awal Juni 2024.

Baca juga

Pemkab Kerinci Dorong Pelestarian Budaya Lewat Gunung Tujuh Tradisional Festival

Milad ke-6, Gubernur Dorong Universitas Muhammadiyah Jambi Terus Berinovasi

Bupati Monadi Pimpin Tanam Padi Serentak di Danau Kerinci, Dorong Swasembada Pangan Daerah

Bupati Kerinci Sambut Tim Kompolnas, Dukung Polres Kerinci di Ajang Kompolnas Award 2025

Di Jambi, Banmus DPRD tidak menggelar reses di akhir masa jabatan. Hal ini memicu Pinto dan beberapa anggota Banmus untuk mengkaji kembali kebijakan tersebut.

Kajian ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Pinto dan tim menemukan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, pada Pasal 87 ayat (3), mengatur tentang masa persidangan DPRD, yang meliputi masa sidang dan masa reses. Namun, terdapat pengecualian, yaitu pada persidangan terakhir masa keanggotaan DPRD, reses ditiadakan.

Berdasarkan penemuan ini, Banmus DPRD Provinsi Jambi dinilai sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Artinya, pelaksanaan reses kedua di akhir masa jabatan tidak dapat dilakukan di Jambi.

“Ternyata Jambi sudah sesuai aturan. Jadi memang tidak bisa. Kita juga masih menunggu hasil konsultasi Kemendagri,” kata Pinto

Meskipun demikian, Pinto dan anggota Banmus lainnya masih ingin mencari solusi untuk meningkatkan kinerja Banmus, termasuk kemungkinan pelaksanaan reses kedua.

Saat ini, mereka tengah menunggu hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan kejelasan dan arahan terkait hal tersebut. (Adv)

Previous Post

Gubernur Jambi Al Haris Bantu Ribuan Rumah Ibadah dan Lembaga Pendidikan Keagamaan

Next Post

Kecelakaan Terjadi Di Zone V Pelabi Antara L 300 Vs Mio Soul 1 Orang Meninggal Dunia

Artikel lainnya

Advertorial

Pemkab Kerinci Dorong Pelestarian Budaya Lewat Gunung Tujuh Tradisional Festival

25 Juni 2025
Advertorial

Milad ke-6, Gubernur Dorong Universitas Muhammadiyah Jambi Terus Berinovasi

25 Juni 2025
Advertorial

Bupati Monadi Pimpin Tanam Padi Serentak di Danau Kerinci, Dorong Swasembada Pangan Daerah

24 Juni 2025
Advertorial

Bupati Kerinci Sambut Tim Kompolnas, Dukung Polres Kerinci di Ajang Kompolnas Award 2025

24 Juni 2025
Advertorial

Ekonomi Melambat, Bupati Batang Hari Paparkan Strategi di Musrenbang RPJMD

24 Juni 2025
Advertorial

Hadapi Musim Kemarau, Gubernur Jambi dan Danrem Konsultasi ke BNPB Pusat

23 Juni 2025
Advertorial

Rakor Pelayanan Publik Digelar, Pemkab Kerinci Komitmen Wujudkan Layanan Prima

23 Juni 2025
Advertorial

Bupati Monadi Hadiri Rakornas Lingkungan Hidup, Dorong Solusi TPA Open Dumping

23 Juni 2025
Advertorial

Rakornas Sampah 2025, Gubernur Jambi Usulkan Pengelolaan Berbasis Manfaat

22 Juni 2025
Next Post

Kecelakaan Terjadi Di Zone V Pelabi Antara L 300 Vs Mio Soul 1 Orang Meninggal Dunia

Paham Kondisi Tanjabtim, Dilla Hich Siapkan Konsep Kolaborasi

Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2016, DPRD Tanjung Jabung Timur Dorong Perubahan Positif

Persetujuan Fraksi PDI Perjuangan dan BBI Terhadap Ranperda, Dampaknya Bagi Pembangunan Tanjabtim

Wakil Bupati Tanjab Timur Robby Nahliansyah Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist