• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Merekam dan Menyebarkan Vidio Porno Pelaku Berinisial T di Amankan Satreskrim Polres Tanjab Timur

by REDAKSI RJ
26 Juni 2024
in Hukrim
A A
PostTweetShareScan

Muarasabak-realitajambi.com
2024/06/26
Aksi nekad dilakukan oleh seorang pria berinisial T (38), yang bertempat tinggal di salah satu lokasi mess yang berada di Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur.

Atas dasar sakit hati, dirinya dengan sengaja mengambil video seorang wanita berusia (39) yang sedang mandi tanpa mengenakan busana dan menyebarkan gambar bernuansa fotografi kepada rekan-rekannya melalui jejaring sosial media, WhatsApp.

Baca juga

Sapi Seberat 926 Kg dari Presiden Diserahkan Bupati Kerinci di Hari Raya Idul Adha

Iduladha 1446 H, DPD Golkar Jambi Sembelih 8 Sapi untuk Warga

Ketua DPD Golkar Jambi Serahkan Daging Kurban ke Warga Kurang Mampu

Ribuan Warga Kerinci Salat Idul Adha Bersama Bupati Monadi

Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ahmad Soekany Daulay, saat diwawancarai diruang kerjanya, Rabu 26 Juni 2024 sore mengatakan, pelaku melakukan aksi tersebut pada tanggal 5 Juni 2024.

“Korban dan pelaku ini tinggal di kawasan mess yang sama. Jadi, antara kamar mandi korban dan tempat tinggal pelaku ini ada celah untuk pelaku bisa mengambil video menggunakan Handphonenya secara diam-diam, di saat korban sedang mandi dengan kondisi tanpa busana,” ucapnya.

Usai mengambil video tersebut, pelaku kemudian menscreenshot durasi tertentu pada video tersebut yang menghasilan gambar tubuh korbannya dalam keadaan tanpa busana.

“Lalu oleh pelaku, foto hasil screenshot video itu dikirim ke beberapa orang temannya melalui WhatsApp. Bahkan pelaku juga dengan nekad mengirim foto tersebut ke korbannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur ini.

Merasa telah dilecehkan, pada tanggal 24 Juni 2024, korban melaporkan hal itu ke Polres Tanjab Timur. Selanjutnya, anggota Satreskrim Polres Tanjab Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut  dan berhasil meringkus pelakunya.

“Dari keterangan pelaku, aksi nekadnya ini didasari oleh rasa sakit hati. Pelaku ini sendiri telah memiliki istri, dan korban juga telah memiliki suami,” ungkap AKP Ahmad Soekany Daulay.

Dirinya menjelaskan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1), Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Atau, Pasal 47 Jo Pasal 31 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Untuk ancaman hukumannya, paling lama 10 tahun penjara, dan denda paling tinggi Rp 800 juta,” jelasnya.

Dengan terkuaknya kasus ini, Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ahmad Soekany Daulay mengimbau dan menegaskan, agar kepada siapa saja yang telah mendapat kiriman gambar korban dengan kondisi yang tidak sepantasnya itu dari pelaku, untuk segera menghapusnya dan tidak menyebar luaskan foto tersebut.

“Saya selaku Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur mengimbau kepada siapa saja yang sudah melihat foto atau video korban tersebut, untuk tidak menceritakannya lagi kesiapan. Disini yang kita kedepankan juga yaitu efek fisiologis korban dan keluarganya,” tegasnya.

Selain itu, jika ada orang yang dengan sadar dan sengaja mengirim atau memperlihatkan foto korban ke orang lainnya lagi. Dengan tegas AKP Ahmad Soekany Daulay menuturkan, orang tersebut bisa terjerat sanksi hukum yang berlaku.

“Kita tidak main-main dalam penegakan hukum terkait tindakan asusila ini. Jika kita tau ada lagi orang yang menyebarkan foto korban tersebut ke orang lain, maka akan kita tindak sesuai aturan hukum,” pungkasnya.(BSG)

 

Previous Post

Pemprov Jambi Raih Penghargaan GDPK Award, Rancang Pembangunan Kependudukan Berkualitas

Next Post

Persiapan Pilgub 2029, Fasha-Fadhil-Edi Purwanto Potensial Maju

Artikel lainnya

Daerah

Direskrimum Polda Jambi Tangkap Bandar dan Sub Agen Togel, Omzet Capai Ratusan Juta Per Hari

18 Oktober 2024
Daerah

Satreskrim Polresta Jambi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Lemari Kos, Ini Motifnya

5 Oktober 2024
Hukrim

Empat Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi. Dua Tersangka Dari Tanjab Timur

31 Juli 2024
Hukrim

Polres Tanjab Timur Mengelar Pres Rilis Oprasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Siginjai Tahun 2024

4 Juli 2024
Hukrim

Polsek Nipah Panjang Bekuk Tersangka AEP Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

28 Juni 2024
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH saat memberikan keterangan terkait penemuan mayat Dibawah Jembatan Kuranji, Minggu (23/6) (Dok. Humas Polda Sumbar)
Daerah

Perkembangan Kasus Penemuan Mayat Dibawah Jembatan Kuranji, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

23 Juni 2024
Hukrim

Satpol Airud Polres Tanjab Timur Amankan Kapal Motor Bawa Kayu Tanpa Dokumen Lengkap

14 Juni 2024
Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Bungo Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Telang Rabu (22/5/2024). (Dok. Humas Polda Jambi)
Daerah

Tim Gabungan Polda Jambi Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Telang

22 Mei 2024
Daerah

Satu Rumah Diduga Bascamp Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Dihancurkan Tim Gabungan Polda Jambi

21 Mei 2024
Next Post

Persiapan Pilgub 2029, Fasha-Fadhil-Edi Purwanto Potensial Maju

Rangkaian Kegiatan Hari Jadi Bhayangkara Ke 78 Polres Tanjab Timur Banyak Melakukan Kegiatan

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto (Dok. Hadian - humas)

Ketua DPRD Jambi Harap Proses PPDB 2024 Lancar dan Sesuai Aturan

Wagub Sani Jadi Pembicara Pada Temu Kerja Tim Penurunan Stunting

Menyemarakkan Hari Jadi Bhayangkara ke 78 Tim Tenis Meja Polres Tanjab Timur Sabet Juara Pertama Trophy Kapolres Cup

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Identitas Lakalantas Tol Cipali KM 178, Ternyata Musisi Asal Muaro Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist