Muarasabak-realitajambi.com
2024/07/04
Polres Tanjab Timur mengelar pres rilis hasil oprasi kejahatan kendaraan bermotor tahun 2024, kegiatan dilaksanakan di Aula Paramadina Sawita Polres Tanjab Timur pada hari kamis (04/07/2024).
Dalam pres rilis tersebut dipimipin langsung Kapolres AKBP Heri Supriawan didampingi Kabag Ops Kompol Mukhlis Gea, Kasat Reskrim AKP Ahmad Soekany Daulay, serta personil satreskrim Polres Tanjab Timur.
Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan menyampaikan, kegiatan oprasi kejahatan kendaraan bermotor (Jaran) dilaksanakan selama 20 hari, Berdasarkan STR/452/V/OPS.1.3 /2024 dengan menerjunkan 25 personil polres Tanjab Timur.
Dari hasil oprasi Jaran Siginjai 2024,tersebut Satreskrim Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan 1 orang target oprasi (TO) berinisial JO, kasus penipuan dan penggelapan sepeda Motor di wilayah hukum polres Tanjab Timur.
Sedangkan Non Target Oprasi (Non TO). Satreskrim polres Tanjab Timur berhasil mengamankan 8 unit motor tanpa identitas, seperti STNK dan BPKB.
“Terkait kasus semuanya masih kita dalami, dan tersangka JO saat ini telah diamankan berikut barang bukti” Ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur AKP Ahmad Soekany Daulay menghimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di daerah pesisir untuk waspada, dan jangan lupa untuk mengunci kendaraannya saat sedang di parkir.
“Kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya, agar jangan lupa untuk menguncinya, apa lagi yang berada di daerah pesisir, seperti nipah panjang dll, untuk selalu waspada apabila memarkirkan kendaraannya, sebaiknya di kunci agar tidak terjadi tindakan pidana pencurian sepeda motor”tuturnya.(BSG).
Discussion about this post