Muarasabak-realitajambi.com
2024/07/11
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanjab Timur mengadakan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut dilangsungkan di Aula Hotel Ratu Kabupaten Tanjab Timur pada hari Kamis 11 Juli 2024.
Rapat koordinasi ini dihadiri Ketua DPRD Tanjab Timur Mahrup
perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Timur, serta Narasumber Dosen Unja Citra Darminto.
Tujuan dari rakor ini adalah untuk menyampaikan bahwa kota/kabupaten beserta seluruh masyarakatnya memiliki tanggung jawab dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Kepala BNNK Tanjab Timur Emanuel Henry Wijaya menjelaskan bahwa Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) adalah kebijakan yang mendorong sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota untuk mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman narkoba.
“Pemerintah daerah bersama masyarakat harus melaksanakan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Ini adalah tanggung jawab kita,” ujarnya.
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Emanuel Henry Wijaya menegaskan bahwa pihak BNNK Tanjab Timur mengajak pemerintah daerah untuk bekerja Sama dalam pemberantasan Narkotika di Kabupaten Tanjab Timur
Ketua DPRD Tanjab Timur Mahrup dalam sambutannya mengatakan,
bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan salah satu masalah serius yang terus menyita perhatian.
Oleh karenanya, ia meminta semua pemangku kepentingan dituntut untuk dapat bersinergi dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kabupaten Tanjab Timur.
Semoga kedepannya Pemerintah Daerah membuat kebijakan yang mendorong berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten yang berorientasi terhadap upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman narkoba.
Ketua DPRD Tanjab Timur Mahrup meminta masyarakat terlebih generasi muda agar jangan main-main dengan yang namanya narkoba. Hal tersebut bukan tanpa alasan, karena narkoba sendiri adalah sesuatu yang memang sudah sepatutnya untuk dihindari dan jangan sampai disentuh.
“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua untuk terus memantau kegiatan anak kita, terus berikan arahan agar menjauhi narkoba,” katanya.
Menurutnya, narkoba akan memberikan banyak dampak buruk, baik itu terhadap prestasi, kehidupan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat, serta bisa menghancurkan masa depan para generasi muda.
“Ini yang mesti kita kawal, saya imbau agar para generasi muda di Tanjab Timur jangan sampai pernah mencoba yang namanya narkoba, karena sekalinya sudah mencoba itu bakal keterusan, dan kalau sudah seperti itu, maka masa depan bisa rusak,” tegasnya.(BSG)

















Discussion about this post