• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Parlemen
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Parlemen
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Parlemen
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Dua Kurir Narkoba Bawa 3 Kg Sabu Asal Provinsi Aceh Di Vonis Seumur Hidup Oleh Pengadilan Negeri Tanjab Timur

by REDAKSI RJ
17 Juli 2024
in Daerah
A A
PostTweetShareScan

Muarasabak-realitajambi.com
2024/07/17
Dua terdakwa M. Nasir dan Hamdani, pada hari selasa 16 juli 2024 menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Tanjab Timur.

Kedua terdakwa tersebut divonis penjara selama seumur hidup, karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana Narkotika.

Baca juga

Kapolres Tanjab Timur dan Kabid Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Kunjungi SMKN 3 Berbak

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Ikuti Panen Raya Serentak se Indonesia

Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Nipah Panjang, Tidak Ada Korban Jiwa

Soroti TPS Menumpuk, DPRD Kota Jambi Dorong Perbaikan Tata Kelola Sampah

Kedua terdakwa secara sah membawa 3 kg Narkotika Jenis Sabu dari Provinsi Aceh. Kedua Terdakwa melanggar pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan dijatuhi Pidana dengan pidana penjara selama Seumur Hidup dan denda sebesar Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan

Kasi Pidum  Kejari Tanjab Timur F.A. Huzni membenarkan kalau kedua terdakwa kurir yang membawa 3 Kg barang haram jenis sabu telah di vonis seumur hidup. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan hukuman 19 tahun penjara.

Kasi Pidum F.A.Huzni saat di konfirmasi media menjelaskan, hingga saat ini pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU ) Kejari Tanjab Timur masih melakukan pikir-pikir selama tujuh hari untuk menerima atau banding dalam putusan tersebut.

F.A.Huzni menghormati amar putusan yang dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjab Timur tersebut.
“Kami menghormati putusan hakim” Jelasnya kepada media.(BSG).

 

Previous Post

Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Gubernur dan Seluruh Pejabat Pemprov Jambi Lakukan Test Urine

Next Post

Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 Dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke XXIV Tahun 2024

Artikel lainnya

Daerah

Kapolres Tanjab Timur dan Kabid Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Kunjungi SMKN 3 Berbak

16 Januari 2026
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Ikuti Panen Raya Serentak se Indonesia

15 Januari 2026
Daerah

Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Nipah Panjang, Tidak Ada Korban Jiwa

15 Januari 2026
Daerah

Soroti TPS Menumpuk, DPRD Kota Jambi Dorong Perbaikan Tata Kelola Sampah

15 Januari 2026
Daerah

Warga Perumahan Adelwis Tanjab Timur Heboh, Ditemukan Pohon Ganja di Salah Satu Rumah

15 Januari 2026
Daerah

DPRD Kota Jambi Terima LHP BPK soal Efektivitas Penuntasan TBC

14 Januari 2026
Advertorial

Turnamen Gubernur Jambi Cup 2026 Dimulai, Al Haris Optimistis Sepak Bola Jambi Bangkit

14 Januari 2026
Advertorial

Minta Kemendagri Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim, Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri

14 Januari 2026
Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Penguatan Proses Pengelolaan Keuangan Daerah

14 Januari 2026
Next Post

Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 Dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke XXIV Tahun 2024

Gubernur Al Haris Raih Pengharagaan Top GPR Figure Award 2024

Gubernur Harap Jemaah Haji Jadi Suri Teladan Positif Dilingkungan

Memeriahkan HBA Ke 64 Dan IAD ke 24 Kejari Tanjab Timur Melaksanakan Bakti sosial Tahun 2024

Wagub Sani Sambut Kepulangan 447 Jemaah Haji Jambi Kloter 24

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Parlemen
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist