Tanjabtimur
Dalam upaya memperkuat kesadaran antikorupsi hingga ke pelosok daerah, Polres Tanjab Timur Bersama Pemerintah Daerah dan pihak terkait berkomitmen untuk melakukan
pencegahan Korupsi. Sosialisasi ini dilaksanakan bersamaan dengan upacara hari Harkodia yang di gelar di lapangan Kantor Bupati Tanjab Timur Pada hari Senin (09/12/2024).
Bahwa tema yang diangkat pada Hari Anti Korupsi se-Dunia tahun 2024 dimaksudkan untuk memperkuat komitmen setiap elemen bangsa dalam pemberantasan korupsi menuju Indonesia emas 2045.
Dalam upacara Hari Anti Korupsi Se-Dunia tersebut yang menjadi inspektur upacara Wakil Bupati Tanjab Timur Robby Nahliansyah, di hadiri unsur Forkopimda lingkup Tanjab Timur. Kepala Opd. ASN, dan PHTT Pemkab Tanjab Timur.
Usai melaksanakan Upacara, Wakil Bupati melakukan pemasangan Pin kepada utusan Perwakilan baik itu dari Polri, Kejaksaan serta utusan Pemerintah Daerah, kemudian di lanjutkan dengan penandatangan fakta integritas yang di awali oleh wakil Bupati, kemudian di lanjutkan oleh Waka Polres Tanjab Timur yang di ikuti seluruh peserta upacara.
Saat di Konfirmasi media Wakil Bupati Tanjab Timur Robby Nahliansyah menegaskan bahwa Pemerintah Daerah
berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dalam Hari Anti Korupsi Se – Dunia Polres Tanjab Timur berkomitmen dan semakin gencar menggelar sosialisasi yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur, yang melibatkan Dinas Inspektorat. Kejaksaan Tanjab Timur serta Pabung Kodim 0419/Tanjab.
Kapolres Tanjab Timur Melalui Waka Polres Kompol Novrizal
berkomitmen memerangi korupsi yang tertuang di dalam Asta cita, pada misi ke tujuh yang mana mengamanatkan untuk memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberhentian korupsi.
“Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa yang sangat menghambat pembangunan, bisa merusak perekonomian bangsa dan juga dapat menyengsarakan rakyat”.
Presiden secara tegas sudah memerintahkan kepada seluruh penegak hukum untuk tidak boleh ragu dan harus tegas di dalam memberantas tindak pidana korupsi, judi online, narkoba dan penyelundupan.
Di ruang kerjanya Kanit Tipikor Satres Polres Tanjab Timur Ipda Aris Fadly mengatakan. Sosialisasi pencegahan Anti Korupsi ini dilaksanakan seiring menyukseskan Program Asta Cita Presiden RI dan pemerintah daerah Kabupaten Tanjab Timur.
“Sosialisasi pencegahan Anti Korupsi ini tentunya melibatkan seluruh pihak terkait baik itu instansi Pemerintah Daerah. Kejaksaan dan elemen masyarakat sebagai upaya meningkatkan peran sertanya pada upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” sebutnya.
Disela kegiatan sosialisasi Ipda Aris Fadly menegaskan berkomitmen penuh mendukung upaya pencegahan korupsi di Indonesia bukan hanya di tingkat pusat tapi juga ke daerah daerah.(BSG)
Discussion about this post