• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

DPRD Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

by Redaksi Realita Jambi
13 Januari 2025
in Advertorial, Daerah, Politik
A A
PostTweetShareScan

RJ.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi secara resmi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Gubernur Jambi Al Haris bersama pimpinan DPRD Provinsi Jambi, yakni M. Hafiz Fattah, Ivan Wirata, dan Faizal Riza, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung pada Senin (13/1/2025).

Baca juga

Gubernur Al Haris Pastikan Kesiapan RS Adhyaksa untuk Masyarakat

Bulan K3 2026, Pemprov Jambi Perkuat Komitmen Perlindungan Pekerja

Dillah Hikmah Sari Bersama Putranya Curi Perhatian di Panggung Mengunakan Batik Khas Tanjab Timur Di Pagelaran Busana Batik Provinsi Jambi

Beredar Surat Terbuka Soal Kasus Guru, Pemprov Jambi Pastikan Hoaks

Agenda rapat meliputi pengambilan keputusan terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Jambi serta penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi.

Ketua DPRD Jambi, M. Hafiz Fattah, mengungkapkan bahwa tiga Ranperda yang disahkan tersebut telah melalui proses pembahasan mendalam di setiap fraksi dan mendapat persetujuan penuh.

“Kami berharap agar Perda yang telah disahkan ini segera ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mendukung implementasinya,” ujar Hafiz.

Adapun ketiga Ranperda yang disetujui menjadi Perda meliputi:

  1. Ranperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan.
  2. Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
  3. Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.

Hafiz menambahkan bahwa ketiga Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Jambi yang telah dibahas selama periode keanggotaan 2019-2024 dan difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Provinsi Jambi atas pengesahan tiga Ranperda tersebut.

“Kami mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Jambi yang telah menyetujui Ranperda ini menjadi Perda. Semoga aturan ini menjadi pedoman yang memandu kita semua dalam bekerja,” ucap Al Haris.

Menurutnya, Perda yang disahkan akan menjadi tolok ukur bagi Pemerintah Provinsi Jambi dalam menjalankan tugas pemerintahan secara lebih tertib dan efisien.

“Saya berharap Perda ini dapat menjadi acuan bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melangkah ke depan dengan lebih terstruktur dan efektif,” pungkas Gubernur.

Acara paripurna ditutup dengan harapan agar Perda yang telah disahkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jambi, khususnya dalam bidang bantuan hukum, pengelolaan lingkungan, dan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan. (Adv)

Previous Post

DPRD Tanjab Timur Gelar Rapat Paripurna: Ini Agendanya

Next Post

Fraksi PKS Dorong Jambi Lebih Hijau, Adil, dan Bermasyarakat

Artikel lainnya

Gubernur Jambi Al Haris bersama Kajati,  Sugeng Hariadi meninjau kesiapan Rumah Sakit Adhyaksa di kawasan Seberang Kota Jambi, Senin (19/1/2026)
Advertorial

Gubernur Al Haris Pastikan Kesiapan RS Adhyaksa untuk Masyarakat

19 Januari 2026
Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan penghargaan kepada perwakilan perusahaan dalam Upacara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dirangkaikan dengan Apel Kesadaran Nasional ASN di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin (19/1/2026).
Advertorial

Bulan K3 2026, Pemprov Jambi Perkuat Komitmen Perlindungan Pekerja

19 Januari 2026
Daerah

Dillah Hikmah Sari Bersama Putranya Curi Perhatian di Panggung Mengunakan Batik Khas Tanjab Timur Di Pagelaran Busana Batik Provinsi Jambi

19 Januari 2026
Juru Bicara Pemprov Jambi, Ariansyah, memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat terbuka palsu yang mengatasnamakan Gubernur Jambi Al Haris mengenai kasus dugaan pengeroyokan guru di Tanjabtim. (Dok. Dedy)
Daerah

Beredar Surat Terbuka Soal Kasus Guru, Pemprov Jambi Pastikan Hoaks

18 Januari 2026
Daerah

Anniversary ke-3 Rumah Bonsai Indonesia (RUBI) Jambi Dirayakan Di Tanjab Timur dengan Pemotongan Tumpeng

18 Januari 2026
Daerah

Aksi Demo Pencinta Bonsai di Tanjab Timur

18 Januari 2026
Advertorial

Batik Jambi Memukau di Jambi Fashion Trend, Gubernur Al Haris Bangga Karya Desainer Jambi

18 Januari 2026
Daerah

Kapolres Tanjab Timur dan Kabid Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Kunjungi SMKN 3 Berbak

16 Januari 2026
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Ikuti Panen Raya Serentak se Indonesia

15 Januari 2026
Next Post

Fraksi PKS Dorong Jambi Lebih Hijau, Adil, dan Bermasyarakat

Fraksi PKB Terima Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi

DPRD Resmi Umumkan Al Haris-Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih

DPRD Jambi Kaji Strategi Satpol-PP Sumsel dalam Meningkatkan PAD

Terima Kunjungan Belajar Siswa SMA N 4 Kota Jambi, Ahmad Fauzi Jelaskan Tugas dan Kewenangan DPRD

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting