Oleh : CDL
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri terus menanamkan nilai-nilai moralitas dan akuntabilitas kepada personel kepolisian dalam menjalankan tugas pemolisian. Moralitas menjadi landasan utama bagi polisi untuk bekerja dengan tulus dan bereaksi cepat dalam situasi apa pun.
Moralitas berkaitan erat dengan etika, yang menentukan baik atau buruknya suatu tindakan. Sementara itu, mentalitas menggambarkan semangat atau sikap dalam bertindak. Moralitas dan mentalitas polisi menjadi cerminan tingkat kesadaran dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Polisi dalam pemolisian harus bertindak berdasarkan prinsip akuntabilitas, yang mencakup beberapa aspek:
- Moral: Bertindak atas dasar niat baik dan benar.
- Hukum: Menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Administrasi: Memastikan semua tindakan administratif sesuai prosedur.
- Fungsional: Menjunjung tinggi standar operasional prosedur (SOP).
- Sosial: Memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemolisian juga harus mencerminkan inisiatif anti-korupsi, memberikan pelayanan prima, bersikap visioner, proaktif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah (problem-solving). Dengan cara ini, polisi dapat menjaga kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Dalam kehidupan sosial, manusia membutuhkan aturan yang mendukung keteraturan dan keadilan. Polisi, sebagai penegak hukum, berperan penting dalam menjaga keteraturan sosial, melindungi hak masyarakat, serta menegakkan keadilan.
Hukum, sebagai produk kesepakatan sosial, dirancang untuk menyelesaikan konflik secara beradab, memberikan kepastian hukum, dan mendidik masyarakat agar taat terhadap aturan.
Penegakan hukum kerap menghadapi tantangan berupa penyimpangan atau celah yang dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Namun, polisi dituntut untuk tetap berpegang pada keutamaan moral, keadilan, dan kemanusiaan. Dengan akuntabilitas yang transparan, penegakan hukum dapat menjadi pilar kedaulatan negara dan refleksi peradaban masyarakat.
Polri memiliki tanggung jawab besar sebagai:
- Penjaga kehidupan: Memberikan rasa aman bagi masyarakat.
- Pembangun peradaban: Mendorong terciptanya keteraturan sosial yang adil.
- Pejuang kemanusiaan: Melindungi hak asasi manusia (HAM) dan memberikan perlindungan kepada yang lemah.
- Penegak hukum dan keadilan: Menjalankan supremasi hukum secara transparan dan akuntabel.
Pemolisian yang efektif harus mampu mengintegrasikan pendekatan konvensional, elektronik, dan forensik secara harmonis. Selain itu, pendekatan ini harus berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, menghormati HAM, serta menciptakan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Lemdiklat Polri terus berupaya membangun polisi yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern. Dengan kesadaran, tanggung jawab, dan disiplin sebagai landasan, Polri diharapkan dapat menjaga tatanan hukum, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan berkontribusi dalam membangun peradaban yang lebih baik. (*)
Discussion about this post