• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Lemdiklat Polri: Hukum sebagai Ikon Peradaban

by Redaksi Realita Jambi
2 Februari 2025
in Kabar TNI-Polri
A A
PostTweetShareScan

Oleh: Komjen Pol. Prof. Chryshnanda DL (Kalemdiklat Polri)

Hukum, aparat penegak hukum, serta kepatuhan masyarakat terhadap hukum merupakan simbol peradaban. Lebih dari sekadar seperangkat aturan yang mengatur larangan, kewajiban, dan sanksi, hukum sejatinya hadir untuk menegakkan keadilan, menjaga keteraturan sosial, serta melindungi nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca juga

Bupati Monadi: Perempuan Kerinci Harus Jadi Agen Perubahan

Gubernur Al Haris Hadiri Sarasehan Kebangsaan: Perkuat Ideologi Pancasila di Tengah Geopolitik Global

Bupati Kerinci Hadiri Panen Raya Jagung di Polsek Air Hangat, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Wagub Sani Minta Pemerintah dan Masyarakat Bangkit Membangun Provinsi Jambi

Hukum tidak hanya mengatur aspek materiil, tetapi juga hal-hal yang bersifat imateriil serta dampaknya terhadap kehidupan sosial. Lebih dari itu, hukum berfungsi sebagai instrumen untuk mengantisipasi serta menyelesaikan konflik secara beradab. Dalam proses penegakan hukum, batasan, panduan, serta sanksi atas penyimpangan ditetapkan sebagai bagian dari sistem keadilan yang disepakati bersama.

Hukum bukan sekadar law in the book, tetapi law in action sebuah sistem yang hidup, dinamis, dan berkembang sesuai dengan perubahan masyarakat serta kebudayaannya. Namun, ketika penegakan hukum gagal menghadirkan rasa keadilan, aparat penegak hukum memiliki ruang diskresi untuk mengambil kebijakan di luar jalur hukum yang tetap dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah seperti alternative dispute resolution dan restorative justice menjadi solusi dalam menyeimbangkan antara kepastian hukum, keadilan, serta kemanusiaan.

Kendati demikian, kebijakan di luar jalur hukum ini tetap harus berlandaskan moralitas, nilai-nilai sosial, serta tradisi yang berlaku.

Jika dilakukan secara berlebihan, justru dapat membuka celah bagi praktik korupsi. Kasus seperti pencurian sandal jepit atau seorang nenek yang mencuri makanan menunjukkan bahwa kebijaksanaan penegak hukum sangat diperlukan agar hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif.

Seorang penegak hukum tidak hanya berpegang pada kitab hukum yang berisi pasal-pasal, kewajiban, dan sanksi, tetapi juga harus memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan cara yang adil, bertanggung jawab, serta mampu membangun budaya disiplin dan kepatuhan hukum di tengah masyarakat.

Penegakan hukum memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya:

  1. Menyelesaikan konflik secara beradab.
  2. Mencegah konflik agar tidak meluas.
  3. Melindungi korban dan pencari keadilan.
  4. Membangun budaya patuh hukum.
  5. Memberikan kepastian hukum.
  6. Mengedukasi masyarakat.

Dalam perspektif lebih luas, hukum berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, penegakan hukum harus bersifat tegas tetapi tetap humanis.

Paradigma hukum dan penegakan hukum dapat dilihat dari berbagai pendekatan, antara lain:

  1. Filosofis, meninjau hukum dalam konteks keadilan dan etika.
  2. Geopolitik dan geostrategis, mempertimbangkan kepentingan nasional dan global.
  3. Sosiologis, menyesuaikan dengan realitas sosial masyarakat.
  4. Globalisasi, menyesuaikan dengan perkembangan hukum internasional.
  5. Modernitas, menekankan adaptasi terhadap perubahan zaman.
  6. Manajerial dan operasional, memastikan efektivitas dalam penerapan hukum.
  7. Pelayanan publik, menjadikan hukum sebagai alat perlindungan bagi masyarakat.
  8. Yuridis, memastikan setiap tindakan memiliki dasar hukum yang jelas.

Penegakan hukum juga harus berbasis bukti yang kuat, didukung oleh ilmu pengetahuan dan teknologi. Penggunaan teknologi dalam proses pembuktian tidak hanya meningkatkan akurasi dalam menegakkan hukum, tetapi juga meminimalisir penyimpangan serta penyalahgunaan kewenangan.

Hukum dapat berfungsi sebagai ikon peradaban jika masyarakat memiliki kepercayaan (trust) terhadap aparat penegak hukum serta sistem pendukungnya. Masyarakat yang bangga dan sadar akan pentingnya kepatuhan hukum menjadi indikator bahwa hukum telah berfungsi sebagaimana mestinya. Sebaliknya, jika hukum justru menjadi alat penindasan atau ketidakadilan, maka hukum kehilangan esensinya sebagai penjaga peradaban.

Dalam negara yang modern dan demokratis, supremasi hukum dapat diukur dari beberapa indikator, di antaranya:

  1. Supremasi hukum yang tegak dan dihormati.
  2. Jaminan perlindungan hak asasi manusia (HAM) melalui hukum.
  3. Transparansi dalam proses hukum.
  4. Akuntabilitas aparat penegak hukum.
  5. Hukum yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
  6. Pengawasan, pembatasan, serta pertanggungjawaban penggunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.

Hukum harus menjadi refleksi budaya bangsa serta modernitas yang berkembang, bukan sekadar alat pemaksa. Dengan demikian, hukum mampu menjaga keteraturan sosial, mengangkat harkat dan martabat manusia, serta mewujudkan masyarakat yang lebih beradab. (*)

Previous Post

Terima Aspirasi Aliansi Honorer: Al Haris Ketua Asosiasi Gubernur Indonesia Surati Menpan-RB

Next Post

Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Sekda Sudirman Ikuti Rapat Virtual Bersama Mendagri

Artikel lainnya

Kabar TNI-Polri

Kalemdiklat Polri Tinjau Fasilitas Diklat Reserse, Dorong Peningkatan SDM Aparat

5 Februari 2025
Kabar TNI-Polri

Kalemdiklat Polri Melaunching Modul Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Gender di Ranah Elektronik

4 Februari 2025
Kabar TNI-Polri

Lemdiklat Polri Ajarkan Pentingnya Moralitas dalam Pemolisian

25 Januari 2025
Daerah

Tim Asistensi dan Pamatwil Mabes Polri Kunjungi Polda Jambi

26 November 2024
Kabar TNI-Polri

18 Bulan Tugas Operasi Pamtas RI-PNG, Pangdam I/BB Apresiasi Satgas Yonif 122/TS

18 Oktober 2024
Kabar TNI-Polri

Tingkatkan Kedisiplinan Prajurit, Satgas Yonzipur 5/ABW Gelar Penyuluhan Hukum

18 Oktober 2024
Kabar TNI-Polri

TNI Hadir untuk Rakyat: Renovasi Rumah Veteran Sukadji, Wujud Nyata Pengabdian

18 Oktober 2024
Daerah

Direskrimum Polda Jambi Tangkap Bandar dan Sub Agen Togel, Omzet Capai Ratusan Juta Per Hari

18 Oktober 2024
Daerah

Satreskrim Polresta Jambi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Lemari Kos, Ini Motifnya

5 Oktober 2024
Next Post

Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Sekda Sudirman Ikuti Rapat Virtual Bersama Mendagri

Ketua DPRD Jambi Ikuti Rakor Pelantikan Kepala Daerah bersama Mendagri

Ketua DPRD Terima Kunjungan Kemenkumham Jambi

Gubernur Al Haris Serahkan Bansos Korban Kebakaran Rumah di Desa Sungai Itik

Ketua DPRD Jambi Dukung Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Identitas Lakalantas Tol Cipali KM 178, Ternyata Musisi Asal Muaro Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjab Timur Vonis AS Dengan Hukuman Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist