Tanjabtimur-
Dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait 13 Program Akselerasi yang mencakup pemberantasan peredaran Narkoba dan Handphone dilingkungan Lapas dan Rutan, Lapas Narkotika Muara Sabak kembali melaksanakan Razia Blok Hunian Warga Binaan, Rabu (05/02/2025)
Seluruh penghuni didalam kamar masing – masing dan dalam keadaan terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil. Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Kegiatan Razia kali ini dipimpin langsung Ka. KPLP, Epan Arisandi dengan didampingi Kasi Adm Kamtib, Danang Purbowo dan Kasubsi Keamanan, Ardianto beserta Staf, dan Petugas Pengamanan yang sedang bertugas.
Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar. Seluruh Petugas memeriksa setiap sudut Blok Hunian untuk mencari barang terlarang seperti Narkoba ,Handphone, dan barang-barang terlarang lainnya.
Ka. KPLP, Epan Arisandi mengatakan, razia rutin ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, serta untuk mencegah adanya gangguan kamtib di dalam lapas.
“Kami terus berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah preventif demi mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban,”kata Epan Arisandi
Dalam kesempatan terpisah, Muda Husni selaku Kalapas Narkotika Muara Sabak menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya serius pihak lapas dalam mendukung kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dan bebas dari narkoba dan berbagai modus penipuan.
“Lapas Narkotika Muara Sabak terus berkomitmen untuk menjalankan arahan 13 Program Akselerasi ini dengan sebaik mungkin, khususnya dalam pemberantasan narkoba dan penipuan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan preventif agar lapas tetap menjadi tempat rehabilitasi yang aman dan tertib,” Ujar Muda Husni.(BSG).
Discussion about this post