Tanjabtimur-
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, [Nama Kakanwil], memimpin apel penandatanganan pernyataan komitmen pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) serta pemusnahan barang hasil razia dan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Sabak, Selasa (25/02/2025)
Apel ini dihadiri oleh seluruh jajaran Lapas Narkotika Muara Sabak, perwakilan dari instansi terkait, serta petugas keamanan. Dalam amanatnya, Kakanwil Ditjenpas, Hidayat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen tegas dari kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi dalam memberantas halinar di lingkungan Lapas.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran terkait halinar di Lapas. Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan tertib,” tegas Hidayat.
Selain penandatanganan pernyataan komitmen, dalam kegiatan ini juga dilakukan pemusnahan barang-barang hasil razia dan penggeledahan yang telah dilakukan sebelumnya. Barang-barang yang dimusnahkan antara lain handphone, senjata tajam, narkoba, serta barang-barang terlarang lainnya.
Hidayat juga mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Lapas Narkotika Muara Sabak dalam memberantas halinar. Namun, ia mengingatkan agar seluruh petugas tidak cepat berpuas diri dan terus meningkatkan kewaspadaan serta upaya pencegahan.
“Pemberantasan halinar adalah tugas kita bersama. Saya berharap seluruh petugas dapat bekerja sama dan bersinergi untuk mencapai tujuan ini,” ujarnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang hasil razia dan penggeledahan oleh Kakanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat dan Kepala Lapas Narkotika Muara Sabak, Muda Husni.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Lapas Narkotika Muara Sabak dapat semakin bersih dari halinar dan menjadi contoh bagi Lapas lainnya di wilayah Jambi.(BSG).
Discussion about this post