Tanjabtimur-
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tanjabtimur mengungkapkan bahwa kuota gas LPG 3 kilogram (kg) untuk wilayah tersebut mengalami pengurangan sebesar 30.000 tabung pada tahun 2025.
Kepala Disperindag Tanjabtimur, Muhammad Awaludin, menjelaskan bahwa berdasarkan data tahun 2024, alokasi LPG untuk Tanjabtimur mencapai 6.612 metrik ton. Namun, pada tahun 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengurangi alokasi tersebut menjadi 6.522 metrik ton, atau setara dengan pengurangan sekitar 90 metrik ton.
“Memang pengurangannya tidak terlalu besar, tetapi cukup berdampak pada kebutuhan LPG di Kabupaten Tanjabtimur. Dari alokasi tahun sebelumnya, kita mengalami kekurangan sekitar 90 metrik ton,” jelas Awaludin.
Terkait hal tersebut, lanjut Awaludin, pihaknya akan segera mengirimkan surat susulan kepada Kementerian ESDM, mengingat usulan awal kebutuhan LPG untuk Kabupaten Tanjabtimur sebenarnya mencapai 10.087 metrik ton.
“Jika dihitung, kebutuhan masyarakat Tanjabtimur untuk LPG sebenarnya mencapai 10.087 metrik ton, atau sekitar 3,5 juta tabung per tahun. Namun, tahun lalu kami hanya mendapatkan 2,2 juta tabung, dan tahun ini malah dikurangi lagi sebanyak 30.000 tabung,” paparnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Disperindag bersama Ketua DPRD dan beberapa anggota fraksi lainnya telah menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian ESDM untuk membahas pengurangan kuota ini.
“Insyaallah dalam waktu dekat, pertemuan dengan Kementerian ESDM akan segera dilakukan untuk membahas alokasi LPG di Tanjabtimur,” tambahnya.
Ke depan, Disperindag juga akan menyusun prognosis kebutuhan LPG agar dapat dijadikan acuan oleh pihak Pertamina dalam pendistribusian.
“Kami berharap Pertamina tetap mengacu pada prognosis kebutuhan yang kami susun, karena kami yang lebih memahami kapan dan di bulan apa kebutuhan gas meningkat,” tegas Awaludin.(BSC).
Discussion about this post