• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Gelar RDP, DPRD Tanjab Timur Gelar Soroti Kepatuhan Perusahaan terhadap CSR dan Pengelolaan Lingkungan

by Redaksi Realita Jambi
28 Februari 2025
in Advertorial, Daerah, Politik
A A
PostTweetShareScan

RJ.COM  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (24/2/2025) di ruang serbaguna DPRD setempat.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tanjab Timur, Zilawati, ini dihadiri oleh anggota komisi dan ketua fraksi guna membahas isu-isu strategis terkait kepatuhan perusahaan terhadap regulasi Corporate Social Responsibility (CSR) dan pengelolaan lingkungan.

Baca juga

Kinerja Keuangan Baik, Tanjabtim Diganjar WTP ke-8

Wagub Sani Buka Musorprovlub KONI Provinsi Jambi 2025

Laka Tunggal Seorang Pelajar Asal Jambi Meninggal Dunia di Jalan Lintas Jambi – Muara Sabak Zone V WKS

Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 16, Wagub Sani Doakan Semoga Jadi Haji Mabrur

RDP tersebut menyoroti transparansi tenaga kerja, evaluasi pemanfaatan CSR, serta pengelolaan limbah oleh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dari 44 perusahaan yang diundang sejak 17 Februari 2025, hanya 19 yang hadir, sementara 25 lainnya tidak memberikan kejelasan atas ketidakhadiran mereka.

DPRD menegaskan bahwa perusahaan wajib menjalankan kewajiban CSR sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya Pasal 74 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan. Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki kewenangan untuk mengawasi implementasi regulasi tersebut.

Dalam RDP, perusahaan diminta menjawab sejumlah pertanyaan krusial, antara lain:

  1. Sejauh mana kerja sama perusahaan dengan Pemkab Tanjung Jabung Timur?
  2. Program CSR apa saja yang telah dijalankan, dan berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk masyarakat sekitar?
  3. Apakah bantuan yang diberikan telah dilaporkan kepada Forum CSR?

DPRD juga merekomendasikan agar setiap perusahaan memiliki platform resmi, seperti website atau media sosial, untuk mempublikasikan laporan CSR mereka guna memastikan transparansi kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD meminta PetroChina memberikan klarifikasi terkait aksi demonstrasi yang terjadi pada 30 Januari 2025. Sebelumnya, Aliansi Pejuang Tanggul Rakyat telah menyampaikan sembilan tuntutan kepada DPRD, sehingga dewan ingin mendengar langsung tanggapan perusahaan terkait tuntutan tersebut.

Beberapa proyek yang mendapat sorotan dalam RDP meliputi:

  • Pembangunan Hutan Kota senilai Rp 11 miliar di lahan 43 hektare yang diresmikan pada 2020 oleh Pj. Gubernur Jambi, Fachrori Umar.
  • Normalisasi drainase di jalan poros menuju Geragai, yang sering mengalami banjir saat hujan.
  • Pengembangan kopi Liberica bersama Pemkab Tanjung Jabung Timur, yang telah melakukan studi banding ke Jember pada 2019.
  • Pembangunan rigid beton sepanjang 6 km dari Blok D Kecamatan Geragai ke Kecamatan Mendahara Hilir yang mendapat apresiasi, namun DPRD tetap mendorong peningkatan kontribusi infrastruktur.
  • Kondisi jalan penghubung Simpang Tuan menuju Geragai, yang dulunya dikelola dengan baik oleh Santafe, namun kini kurang mendapat perhatian dari PetroChina.
  • Jalan portal koridor menuju Kecamatan Muara Sabak Timur, yang dilalui pipa milik PetroChina, namun belum mendapatkan perbaikan.

DPRD juga menyoroti kinerja Forum CSR di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 Bab 7 Pasal 22 Ayat 2, pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan kepada DPRD setiap tahun. Namun, hingga kini laporan tersebut tidak pernah disampaikan.

Beberapa pertanyaan yang diajukan DPRD terkait Forum CSR meliputi:

  1. Siapa saja yang terlibat dalam kepengurusan CSR? Apakah ada perwakilan dari tokoh masyarakat, akademisi, organisasi sosial, atau legislatif untuk memastikan transparansi?
  2. Dari 69 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, berapa yang telah memenuhi kewajiban CSR sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2007 Pasal 74?

DPRD menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan CSR sangat penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

RDP ini mengungkap masih rendahnya tingkat kepatuhan perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan pengelolaan lingkungan. DPRD berkomitmen untuk terus mengawal implementasi regulasi dan memastikan perusahaan benar-benar berkontribusi bagi masyarakat setempat.

Sebagai tindak lanjut, DPRD akan mengevaluasi hasil RDP dan memanggil kembali perusahaan yang tidak hadir untuk memberikan klarifikasi. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan CSR serta tanggung jawab lingkungan akan menjadi fokus utama DPRD dalam mengawal pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (Adv)

 

Previous Post

Polres Tanjab Timur Menggelar Kegiatan Baksos Polri Presisi Bersama Mahasiswa

Next Post

Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Al Haris dan Abdullah Sani Disambut dengan Seloko Adat

Artikel lainnya

Daerah

Kinerja Keuangan Baik, Tanjabtim Diganjar WTP ke-8

30 Juni 2025
Advertorial

Wagub Sani Buka Musorprovlub KONI Provinsi Jambi 2025

30 Juni 2025
Daerah

Laka Tunggal Seorang Pelajar Asal Jambi Meninggal Dunia di Jalan Lintas Jambi – Muara Sabak Zone V WKS

30 Juni 2025
Advertorial

Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 16, Wagub Sani Doakan Semoga Jadi Haji Mabrur

30 Juni 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris dan Wagub Sani Dampingi Menag RI Kunker di Provinsi Jambi

30 Juni 2025
Advertorial

Wagub Sani Optimistis UIN STS Jambi Bukukan Kemajuan Signifikan

29 Juni 2025
Advertorial

Sambut Tahun Baru Islam, Grebeg Suro Diwarnai Ajak Lestarikan Budaya

28 Juni 2025
Advertorial

Al Haris Apresiasi UIN STS: Banyak Alumni Berkiprah di Pemerintahan

28 Juni 2025
Advertorial

Al Haris: Hukum Adat Harus Diutamakan dalam Penyelesaian Sengketa

27 Juni 2025
Next Post

Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Al Haris dan Abdullah Sani Disambut dengan Seloko Adat

Kemas Faried Apresiasi Dedikasi Sri Purwaningsih dalam Memimpin Kota Jambi

LAM Gelar Seloko Adat Sambut Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi

Sekda Jambi Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Menangani Yayasan Terafiliasi NII

Pemkab Siapkan 2 Tahap Operasi Pasar Gas LPG

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist