RJ.COM – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah, angkat bicara terkait maraknya praktik judi online (judol) di wilayah Jambi. Ia menyebutkan bahwa Provinsi Jambi termasuk dalam daftar daerah dengan tingkat praktik judi online tertinggi di Indonesia.
Lebih memprihatinkan, mayoritas pelaku disebut berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta remaja berusia 10 hingga 20 tahun.
“Saya sudah mendengar terkait judol yang ternyata punya tingkat kerawanan tinggi di Provinsi Jambi,” ujar Hafiz, Rabu (1/5/2025).
Hafiz menilai penanganan terhadap persoalan ini tidak cukup hanya melalui langkah preventif. Ia menekankan pentingnya upaya yang menyeluruh dan komprehensif guna mengatasi akar permasalahan.
“Imbauan dari Gubernur Jambi adalah bentuk kepedulian awal, tapi itu sifatnya sementara. Kita harus fokus juga pada hulunya, bukan sekadar membereskan hilirnya,” tegas Hafiz.
Ia mendorong agar Pemerintah Daerah menjalin kerja sama konkret dengan Tim Siber Polri, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), serta instansi terkait lainnya untuk menelusuri situs-situs judi online yang diakses oleh masyarakat Jambi.
Lebih lanjut, Hafiz menekankan perlunya berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) apabila ditemukan data akun pengguna judi online yang berasal dari kalangan ASN.
Menurutnya, jika terbukti terlibat, ASN tersebut harus dikenai sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan langkah menyeluruh, dari hulu ke hilir, saya yakin permasalahan judol yang cukup masif di Jambi ini bisa kita tuntaskan bersama,” pungkasnya. (Adv)
Discussion about this post