RJ.COM – Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Tanjung Jabung Barat turut menyoroti lambannya realisasi Participating Interest (PI) sebesar 10 persen di sektor minyak dan gas di Provinsi Jambi.
Menurut PC IPNU Tanjab Barat, PI 10 persen adalah kewajiban yang seharusnya segera dipenuhi oleh perusahaan migas, termasuk PT PetroChina International Ltd yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, khususnya di Tanjung Jabung Barat.
Ketua PC IPNU Tanjab Barat, Muhammad Arbain, mendesak PT PetroChina untuk segera merealisasikan kewajiban PI 10 persen tersebut. Ia juga meminta agar seluruh pihak terkait segera menyiapkan semua persyaratan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM.
“Kami mendesak PetroChina agar segera merealisasikan PI 10 persen ini. Ini bukan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan untuk kesejahteraan masyarakat Jambi,” tegas Arbain.
Lebih lanjut, Arbain memberikan peringatan kepada PT PetroChina bahwa jika tidak ada itikad baik dalam waktu dekat, pihaknya siap turun langsung untuk memperjuangkan hak masyarakat Jambi.
“Jika PetroChina terus mengabaikan hal ini, kami meminta perusahaan itu angkat kaki dari Provinsi Jambi. Kami menilai telah terjadi pelanggaran hukum sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM, dan kami siap menempuh jalur hukum bersama Banom NU yang lain agar hak masyarakat atas PI 10 persen dapat segera terealisasi,” ujarnya. (Ltf)
Discussion about this post