• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Diskominfo Jambi Blokir Puluhan Situs Judi Online, Pemprov Perkuat Patroli Siber

by Redaksi Realita Jambi
8 Mei 2025
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
A A
PostTweetShareScan

RJ.COM – Pemerintah Provinsi Jambi bersama Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi menaruh perhatian serius terhadap maraknya praktik judi online di wilayahnya.

Hal ini tercermin dari kehadiran ketiga institusi tersebut dalam talk show bertajuk “Langkah Antisipasi Pemberantasan Maraknya Judi Online di Provinsi Jambi” yang disiarkan melalui program In Jambi di JekTV.

Baca juga

Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Ketua DMDI Provinsi Jambi

Bupati Monadi Buka Adventure “Jelajah Negeri Lempow” di Gunung Raya Kerinci

Dukung Pemberangkatan CJH, Al Haris Hentikan Sementara Angkutan Batubara Jalur Darat

Tongkang Batubara Tabrak Fender Jembatan Gentala Arasy, Tim Satgas Lakukan Pengecekan

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, ME, hadir mewakili Gubernur Jambi, bersama Kasubid Penmas Polda Jambi Kompol M. Amin Nasution, dan Koordinator Intelijen Kejati Jambi Ryan Palasi, SH, MH, untuk membahas langkah konkret pemberantasan judi online yang semakin mengkhawatirkan.

Dalam paparannya, Ariansyah menjelaskan bahwa sejak 1 April 2025, Diskominfo Jambi telah melakukan pemblokiran terhadap 48 situs judi online yang terdeteksi melalui jaringan internet WiFi milik pemerintah provinsi.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari patroli siber yang terus diperkuat untuk menghambat akses masyarakat terhadap situs-situs perjudian daring.

“Secara nasional, Kementerian Kominfo RI telah memblokir lebih dari 3,7 juta situs judi online sepanjang Juli 2023 hingga Oktober 2024. Dari Oktober 2024 hingga Februari 2025, terdapat tambahan 993.144 situs yang diblokir,” ujar Ariansyah.

Ia juga mengungkapkan data mengejutkan terkait perputaran uang yang terjadi akibat judi online di Indonesia.

“Berdasarkan rilis dari Menko Polhukam, yang bekerja sama dengan Menkominfo, Polri, Kejaksaan Agung, BI, OJK, dan BSSN, nilai transaksi judi online hingga 20 April 2025 telah mencapai Rp1.200 triliun,” katanya.

Gubernur Jambi, lanjut Ariansyah, secara masif telah menginstruksikan berbagai langkah preventif. Di antaranya melalui sosialisasi di media massa, pemasangan baliho, penyebaran imbauan melalui media sosial, serta penerbitan Surat Edaran Gubernur Nomor 4800 Tahun 2024 yang melarang seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jambi terlibat dalam praktik judi online.

Puncaknya, pada 16 April 2025 lalu, Gubernur Jambi bersama Forkopimda memimpin deklarasi dan ikrar perang terhadap judi online yang melibatkan ribuan pelajar SMA/SMK se-Kota Jambi di GOR Kotabaru.

Sementara itu, Kompol M. Amin Nasution menyampaikan bahwa Polda Jambi terus melakukan upaya preventif melalui penyuluhan, edukasi bahaya judi online secara langsung dan melalui media sosial, serta memperkuat patroli siber untuk mendeteksi aktivitas ilegal tersebut.

“Polda akan menindak tegas pelaku maupun pihak yang memberikan akses terhadap aktivitas judi online sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Amin.

Ia menambahkan bahwa pemberantasan judi online membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat dan kerja sama lintas sektor.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, dan semua pemangku kepentingan sangat diperlukan,” tambahnya.

Koordinator Intelijen Kejati Jambi, Ryan Palasi, SH, MH, juga menyoroti meningkatnya kasus perjudian online di Jambi. Menurutnya, kelompok usia di atas 20 tahun menjadi yang paling rentan terpapar aktivitas ini.

“Terjadi pergeseran dari judi konvensional ke judi online karena kemudahan teknologi. Kejati Jambi mencatat 15 kasus judi online pada 2024. Sementara, sepanjang Januari hingga April 2025 saja sudah tercatat 13 kasus,” ungkap Ryan.

Menutup diskusi, Kepala Diskominfo Jambi kembali mengajak seluruh pihak untuk bersatu memerangi judi online yang merusak sendi kehidupan masyarakat.

“Dampaknya sangat besar dan semua agama melarang praktik perjudian karena hukumnya haram,” tutupnya. (Kmf/Adv)

Previous Post

Air Bersih Mulai Mengalir, Warga Desa Bram Itam Kanan Rasakan Manfaat Sumur Bor TMMD ke-124

Next Post

Gubernur Al Haris Harap Revisi UU Sisdiknas Berpihak pada Guru

Artikel lainnya

Advertorial

Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Ketua DMDI Provinsi Jambi

12 Mei 2025
Advertorial

Bupati Monadi Buka Adventure “Jelajah Negeri Lempow” di Gunung Raya Kerinci

11 Mei 2025
Advertorial

Dukung Pemberangkatan CJH, Al Haris Hentikan Sementara Angkutan Batubara Jalur Darat

11 Mei 2025
Advertorial

Tongkang Batubara Tabrak Fender Jembatan Gentala Arasy, Tim Satgas Lakukan Pengecekan

11 Mei 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris: Ponpes Berperan Penting dalam Membangun Karakter Bangsa

10 Mei 2025
Daerah

Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif

9 Mei 2025
Advertorial

Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat Tidak Melalaikan Shalat

9 Mei 2025
Daerah

Andry Setiawan Terpilih Aklamasi Pimpin Backstagers Jambi 2025–2029

9 Mei 2025
Advertorial

Bupati Kerinci Hadiri Manasik dan Pelepasan Jamaah Haji Kabupaten Kerinci Tahun 2025

9 Mei 2025
Next Post

Gubernur Al Haris Harap Revisi UU Sisdiknas Berpihak pada Guru

Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit

Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi

Bupati Kerinci Hadiri Manasik dan Pelepasan Jamaah Haji Kabupaten Kerinci Tahun 2025

Andry Setiawan Terpilih Aklamasi Pimpin Backstagers Jambi 2025–2029

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Identitas Lakalantas Tol Cipali KM 178, Ternyata Musisi Asal Muaro Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjab Timur Vonis AS Dengan Hukuman Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist