RJ.COM – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. menyampaikan harapannya agar revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional benar-benar berpihak kepada para guru.
Hal ini ia sampaikan saat menghadiri kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR RI di Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi, Kamis (8/5/2025).
Dalam sambutannya, Al Haris menegaskan bahwa guru adalah pelaku utama dalam dunia pendidikan. Karena itu, regulasi yang baru diharapkan mampu mengatasi berbagai persoalan tata kelola pendidikan serta mendorong penyelenggaraan pendidikan yang lebih berkualitas dan merata.
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan selamat datang kepada Tim Komisi X DPR RI yang dipimpin Bapak H. Lalu Hadrian Irfani. Ini kehormatan bagi kami, dan kami berharap aspirasi dari daerah seperti Jambi dapat menjadi bagian dari rumusan kebijakan nasional,” ujar Gubernur.
Al Haris juga menekankan pentingnya peningkatan mutu pendidikan sebagai fondasi pembangunan daerah. Ia mengungkapkan bahwa indeks pembangunan pendidikan Provinsi Jambi masih di bawah rata-rata nasional, sehingga diperlukan sinergi dan kerja keras bersama seluruh kepala daerah.
Ia juga mengapresiasi adanya program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat yang dinilainya sangat membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu. Namun demikian, ia menyoroti masih banyak tantangan, termasuk keterbatasan infrastruktur sekolah dan ketergantungan pada dana pusat.
Gubernur turut menyoroti persoalan penggunaan gawai di kalangan pelajar. Ia menyarankan agar sistem pembelajaran kembali menitikberatkan pada buku teks dan meminta DPR RI mengatur pembatasan penggunaan ponsel di sekolah.
“Banyak anak-anak usia 10 hingga 20 tahun sudah kecanduan judi online. Ini ancaman serius bagi masa depan mereka dan harus jadi perhatian kita bersama,” tegasnya.
Menurutnya, penataan sistem pendidikan merupakan kebutuhan mendesak dan harus dilakukan secara berkelanjutan agar mampu menjawab tantangan zaman.
Sementara itu, Ketua Tim Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan bahwa revisi UU Sisdiknas adalah salah satu agenda prioritas dalam masa sidang ini. Ia menekankan pentingnya kunjungan ke daerah-daerah seperti Jambi untuk menyerap langsung aspirasi dari para guru dan pelaku pendidikan.
“RUU ini harus mampu menjawab tantangan zaman, memperkuat pendidikan karakter, serta menjamin kesejahteraan guru dan pemerataan akses pendidikan,” pungkas Lalu Hadrian. (kmf/Adv)
Discussion about this post