Tanjabbarat-
Sebagai bagian dari kegiatan non-fisik dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-124 Tahun Anggaran 2025, Kodim 0419/Tanjab menggelar penyuluhan hukum dan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Perpustakaan Desa Kemuning, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (08/05/2025).
Kegiatan penyuluhan ini dihadiri oleh personel Satgas TMMD, Kapolres Tanjab Barat beserta rombongan sebagai narasumber, Kepala Desa Kemuning Abdul Gani, Ketua BPD dan anggota, perangkat desa, tokoh masyarakat, Ketua TP PKK dan anggota, serta para guru dan warga Desa Kemuning.
Serka M. Syukur mewakili Satgas TMMD menyampaikan bahwa TMMD ke-124 tidak hanya melaksanakan pembangunan fisik seperti pelebaran jalan dan renovasi rumah tinggal, tetapi juga menyasar pembangunan non-fisik yang tak kalah penting. “Penyuluhan hukum dan Kamtibmas ini menjadi bagian dari tolok ukur keberhasilan program TMMD. Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman tentang hukum agar kehidupan sosial dapat berjalan lebih tertib dan aman,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kemuning Abdul Gani mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Ia berharap materi yang disampaikan oleh narasumber dapat diimplementasikan tidak hanya di lingkungan sekolah tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.
Dalam pemaparannya, Kanit Kamtibmas Polres Tanjab Barat Aiptu Indro menyampaikan pentingnya menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat. “Sesuai Pasal 1 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Kamtibmas merupakan kondisi dinamis masyarakat yang menjadi syarat terselenggaranya pembangunan. Kami berharap masyarakat dapat ikut serta dalam mencegah dan menangkal potensi gangguan keamanan di lingkungannya,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bukti sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menyukseskan TMMD sebagai upaya bersama membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Discussion about this post