• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Branch Manager FIFGROUP Cabang Tanjung Jabung Barat Angkat Bicara Terkait Kasus Penggelapan Sepada Motor Oleh Oknum Berinisial FS

by REDAKSI RJ
20 Juni 2025
in Hukrim
A A
PostTweetShareScan

Tanjabtimur-
Di bulan November 2024, Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur berhasil mengamankan  pelaku penipuan dan penggelapan berinisial FS.  FS Terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana pasal 378 KUPH dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Modus yang digunakan para pelaku,  dengan cara kredit sepeda motor merek Honda CRF., hingga saat ini pihak kepolisian Polres Tanjung Jabung Timur, masih terus melakukan pengejaran rekan FS lainya.

Dari hasil persidangan tersebut. Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur menetapkan No 4/Pid.B/2025 Tjt, pada tanggal 5 maret, menetapkan FS bersalah dan di jatuhi hukuman selama 1 tahun 6 bulan penjara.

Baca juga

Wagub Sani Hadiri Peringatan HUT ke-32 Desa Marga Manunggal Jaya

Kunjungan Komisi XII DPR RI ke Jambi, Al Haris Tegaskan Komitmen Selesaikan PI 10 Persen

Bupati Kerinci Sampaikan Pidato KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Wagub Jambi Ajak Seluruh Komponen Bersinergi Tuntaskan Masalah Stunting

Pihak FIFGROUP melalui Brach Manager FIFGROUP Tanjung Jabung Barat Puji Widodo mengatakan, tindakan yang dilakukan FS tidak dibenarkan dan melawan hukum. Puji Widodo minta kepada masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan foto KTP, terutama untuk pengajuan kredit motor. Hal ini karena ada modus kejahatan kredit fiktif yang memanfaatkan data KTP orang lain.

“Pelaku bisa saja meminjam KTP, lalu mengajukan kredit motor atas nama orang tersebut tanpa sepengetahuan pemilik KTP, yang dapat merugikan pemilik KTP” ucapnya.

Branch Manager FIFGROUP Cabang Tanjung Jabung Barat Puji Widodo menghimbau kepada masyarakat, jangan tergiur dengan imbalan uang atau janji-janji manis dari oknum yang meminta KTP Anda, terutama jika tidak jelas tujuan penggunaannya. Pelaku bisa saja menjanjikan uang imbalan, namun setelah itu KTP Anda digunakan untuk tindakan kriminal.

Hindari pemalsuan data untuk mengajukan kredit. Sehingga, ke depan masyarakat tidak lagi menjadi korban oleh oknum-oknum seperti kejadian tersebut,

Sekali lagi Puji Widodo mengingatkan masyarakat bahwa tindakan menjual, menggadaikan, atau memindahtangankan kendaraan yang menjadi jaminan fidusia adalah suatu tindak pidana yang terhadap pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kami berharap putusan ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan kewajiban kredit mereka, serta tidak melakukan tindakan-tindakan menggadai, menjual, atau memindahtangankan objek yang dijamin fidusia mengingat hal tersebut merupakan suatu tindak pidana”jelasnya kepada media (BSG).

 

 

 

 

Previous Post

Wagub Sani Hadiri Peringatan HUT ke-32 Desa Marga Manunggal Jaya

Artikel lainnya

Daerah

Direskrimum Polda Jambi Tangkap Bandar dan Sub Agen Togel, Omzet Capai Ratusan Juta Per Hari

18 Oktober 2024
Daerah

Satreskrim Polresta Jambi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Lemari Kos, Ini Motifnya

5 Oktober 2024
Hukrim

Empat Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi. Dua Tersangka Dari Tanjab Timur

31 Juli 2024
Hukrim

Polres Tanjab Timur Mengelar Pres Rilis Oprasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Siginjai Tahun 2024

4 Juli 2024
Hukrim

Polsek Nipah Panjang Bekuk Tersangka AEP Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

28 Juni 2024
Hukrim

Merekam dan Menyebarkan Vidio Porno Pelaku Berinisial T di Amankan Satreskrim Polres Tanjab Timur

26 Juni 2024
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH saat memberikan keterangan terkait penemuan mayat Dibawah Jembatan Kuranji, Minggu (23/6) (Dok. Humas Polda Sumbar)
Daerah

Perkembangan Kasus Penemuan Mayat Dibawah Jembatan Kuranji, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

23 Juni 2024
Hukrim

Satpol Airud Polres Tanjab Timur Amankan Kapal Motor Bawa Kayu Tanpa Dokumen Lengkap

14 Juni 2024
Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Bungo Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Telang Rabu (22/5/2024). (Dok. Humas Polda Jambi)
Daerah

Tim Gabungan Polda Jambi Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Telang

22 Mei 2024

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist