RJ.COM – Pemerintah Provinsi Jambi bersama Satgas Pangan dan Polda Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan dan pasar tradisional di Kota Jambi, Kamis (17/7/2025).
Langkah ini diambil menyusul viralnya dugaan beredarnya beras oplosan yang dijual dengan label premium.
Sidak dilakukan di beberapa lokasi, antara lain Fresh One Mayang, Jambi Town Square (Jamtos), Alfamart, dan Indomaret. Tim yang turun terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi, Dinas Ketahanan Pangan, serta UPTD Laboratorium Penjamin Mutu Pangan.
Asisten II Sekda Provinsi Jambi Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Johansyah, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan awal ditemukan 8 merek beras dari total 26 merek yang diuji, terindikasi bermasalah.
“Dari sisi timbangan tidak sesuai, dan dari sisi mutu kita akan uji di laboratorium. Hasil laboratorium akan keluar maksimal 14 hari. Kami juga akan memeriksa izin edar dari masing-masing merek,” kata Johansyah saat memberikan keterangan di Jamtos.
Merek-merek beras yang sedang diperiksa tersebut antara lain Sania, Fortune, Raja Ultima, Raja Platinum, Topi Koki, Tiga Joker, Senta Ramos, dan Dua Hoki. Selama proses uji laboratorium, seluruh merek tersebut diminta untuk tidak diperjualbelikan dan ditarik sementara dari peredaran.
Johansyah menegaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari upaya melindungi konsumen dari potensi kecurangan pelabelan dan kualitas produk.
“Labelnya tertulis ‘premium’, tapi isinya diduga beras curah hasil sortiran. Ini melanggar ketentuan dan sangat merugikan konsumen,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh pengelola mal, supermarket, dan pasar tradisional untuk kooperatif dalam proses pemeriksaan dan penarikan barang sementara.
“Tugas Satgas Pangan Provinsi dan Polda Jambi adalah memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat dalam berbelanja,” pungkasnya. (Adv)
Discussion about this post