Tanjab timur-
Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) terus menjadi prioritas utama meski dihadapkan pada berbagai tantangan. Kontur tanah yang unik, keterbatasan anggaran daerah (APBD), serta kebutuhan infrastruktur yang terus meningkat menjadi pekerjaan rumah yang terus diupayakan solusinya oleh pemerintah daerah.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah ruas jalan di wilayah Tanjabtim telah mengalami peningkatan melalui berbagai sumber pendanaan, mulai dari APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga dana Corporate Social Responsibility (CSR). Namun, kebutuhan akan infrastruktur yang memadai masih menjadi kebutuhan mendesak, terutama untuk mendukung kelancaran mobilisasi hasil pertanian yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pemerintah daerah pun tak tinggal diam. Melalui pendekatan ke pemerintah pusat, Tanjabtim telah mendapatkan kucuran dana Instruksi Presiden (Inpres). Pada tahap sebelumnya, dua ruas jalan menjadi sasaran peningkatan, yakni jalan poros Tugu PMD menuju Kecamatan Kuala Jambi dan jalan Parit selamat menuju Kuala Mendahara.
Saat ini, kedua ruas jalan tersebut telah rampung dikerjakan. Memasuki tahun 2025, Pemkab Tanjabtim kembali mengusulkan bantuan dana Inpres dan telah melewati tahapan verifikasi oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanjabtim, Dedy Novrianika melalui Kabid Bina Marga, Susiana, mengungkapkan bahwa dokumen pengusulan telah lengkap dan sedang dalam proses pengajuan ke Kementerian PUPR.
“Alhamdulillah sudah melewati verifikasi. Mohon doa masyarakat Tanjabtim agar pengusulan ini berjalan lancar,” ujarnya.
Dalam pengusulan kali ini, pemerintah daerah kembali mengajukan dua ruas jalan utama, yakni poros Tugu PMD – Kuala Jambi dan jalan parit selamat – Kuala Mendahara, dengan total panjang yang diusulkan mencapai 19 kilometer. Meski begitu, Susiana menjelaskan bahwa realisasi panjang jalan yang akan diperbaiki tetap menunggu hasil persetujuan dari pemerintah pusat.
“Berapapun nanti yang disetujui, mekanisme pembagiannya tetap akan difokuskan untuk dua ruas jalan itu,” tambahnya.
Usulan ini juga telah ditandatangani langsung oleh Bupati Tanjabtim, Dillah Hikmah Sari. Targetnya, penyelesaian kedua ruas jalan tersebut dapat rampung dalam waktu lima tahun ke depan. Dinas PUPR sendiri baru-baru ini telah melakukan verifikasi terhadap ruas Inpres Jalan Daerah (IJD), khususnya untuk ruas Jalan Parit Selamet – Kuala Mendahara dan Tugu PMD – Kuala Jambi. Ditemukan sejumlah titik kerusakan, baik ringan maupun berat. Untuk ruas jalan parit Selamet – Kuala Mendahara, masih terdapat sekitar 1 km jalan utama yang belum selesai. Sedangkan tugu PMD -Kuala Jambi, kondisi kerusakan tersebar di beberapa titik.
Setelah proses pengajuan ke kementerian selesai, BPJN akan kembali melakukan verifikasi lanjutan. Proses lelang proyek direncanakan pada akhir Juli atau Agustus 2025. Bila tidak ada hambatan, pengerjaan fisik oleh Balai akan dimulai pada bulan September 2025.
Adapun usulan yang telah disetujui oleh Kementerian PUPR mencakup dua ruas jalan dengan rincian sebagai berikut, Jalan Parit Selamat – Kuala Mendahara Nilai Estimasi Engineering (EE): Rp 39.992.890.720, Panjang Penanganan: 5.112 meter. Sedangkan Jalan Tugu PMD – Kuala Jambi Nilai Estimasi Engineering (EE): Rp 39.996.094.010,Panjang Penanganan: 4.893 meter.
Dengan disetujuinya dua ruas tersebut, diharapkan mobilitas warga serta distribusi hasil pertanian dan perkebunan dari wilayah kecamatan menuju pusat kota maupun pelabuhan dapat berjalan lebih lancar dan efisien. Pemerintah daerah pun optimistis program ini akan menjadi salah satu tonggak penting dalam percepatan pembangunan di Tanjabtim.(***).
Discussion about this post