RJ.COM – Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, melantik Hidayatullah sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian, Senin (28/7/2025) pagi.
Acara pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar di Serambi Rumah Dinas Bupati Batang Hari, dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Bupati Fadhil menyampaikan ucapan selamat kepada kepala desa terpilih dan menegaskan pentingnya peran kepala desa sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat desa.
“Selamat kepada Saudara Hidayatullah yang hari ini resmi dilantik sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Pasar Terusan. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Saudara Azmil Umur atas pengabdiannya selama menjalankan tugas sebagai Penjabat Kepala Desa,” ujar Fadhil.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Batang Hari Nomor 166 Tahun 2025 tertanggal 9 Juli 2025 tentang Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu.
Lebih lanjut, Bupati Fadhil menekankan pentingnya sinergi antara kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam membangun desa.
Ia mengingatkan bahwa keduanya merupakan mitra strategis yang tidak boleh saling meniadakan, melainkan harus saling memperkuat demi kemajuan desa.
“Kepala desa dan BPD harus membangun hubungan yang sinergis dan komunikatif. Jangan saling menegasikan satu sama lain, terutama dalam menentukan arah pembangunan desa,” tandasnya.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mempercepat pelayanan publik di wilayah Kecamatan Muara Bulian. (Hmd)
Discussion about this post