RJ.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batanghari terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Batanghari, Selasa (29/7/2025) pukul 10.30 WIB.
Wakil Bupati Batanghari, Bachtiar, hadir langsung dalam agenda tersebut bersama para anggota dewan dan unsur Forkopimda.
Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, Azizah, S.E., dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan daerah agar lebih efektif dan transparan.
Ia menyampaikan bahwa Pemkab Batanghari perlu melaksanakan kebijakan secara konsisten, mengelola anggaran dengan akuntabel, mengkoordinasikan program kerja lintas sektor, serta mengambil keputusan berdasarkan asas kepatutan dan hukum.
“Untuk mewujudkan Batanghari SuPer Tangguh, pemerintah harus bersinergi dan berkomitmen kuat. Tidak boleh ada toleransi bagi pihak yang melanggar aturan,” ujar Azizah.
Ia juga mendorong agar pemerintah daerah terus menggali potensi sumber daya lokal serta menyalurkan hak-hak masyarakat yang belum terpenuhi.
Penandatanganan persetujuan bersama ini menjadi bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur kewajiban pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD kepada DPRD.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan DPRD dan pihak eksekutif, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab. (Hmd)
Discussion about this post