RJ.COM – Gubernur Jambi, Al Haris menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Penyampaian itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (29/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Provinsi Jambi untuk ke-13 kalinya.
“Capaian ini merupakan hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Semoga dapat memotivasi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja,” ujar Al Haris.
Terkait tanggapan terhadap fraksi-fraksi, Al Haris menjelaskan bahwa Program PRO JAMBI merupakan pengembangan dari Program DUMISAKE.
Program ini bertujuan memperluas dampak pembangunan hingga ke desa-desa.
“Program ini terbukti efektif menurunkan tingkat kemiskinan dan kesenjangan di Jambi. PRO JAMBI kini mencakup sasaran yang diperluas, termasuk insentif untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta kredit murah 2% bagi petani, nelayan, dan pedagang tradisional,” jelasnya.
Al Haris juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur daerah menjadi prioritas dalam mendukung pengembangan komoditas unggulan wilayah. Fokus pembangunan diarahkan berdasarkan karakteristik tiap kabupaten/kota, seperti kawasan pertanian, perkebunan, hingga industri.
“Dokumen perencanaan telah menguraikan pendekatan kewilayahan, termasuk penyediaan jalan sebagai infrastruktur dasar, sesuai kewenangan dan dukungan dari pemerintah kabupaten/kota,” katanya.
Terkait realisasi pendapatan 2024, Al Haris menyebut total pendapatan secara nominal meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Namun secara persentase menurun akibat belum diterimanya dividen PI 10 persen, rendahnya PAD dari jasa giro dan bunga deposito karena ketiadaan idle money, serta belum disalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat.
Untuk realisasi belanja, tercatat sebesar Rp4,7 triliun atau 90,41% dari total anggaran. Rinciannya meliputi:
Fungsi Pendidikan: Rp1,24 triliun (88,07% dari alokasi Rp1,41 triliun atau 26,55% dari total belanja daerah).
Fungsi Kesehatan: Rp501,06 miliar (93,22% dari Rp537,51 miliar atau 16,10% dari total belanja di luar gaji).
Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan: Rp280,58 miliar (91,17% dari Rp307,76 miliar atau 9,02% dari total belanja di luar gaji).
Mengenai penanganan jalan, Al Haris menyebut peningkatan kemantapan jalan provinsi menjadi program prioritas yang tertuang dalam Renstra Dinas PUPR.
“Lokasi dalam dokumen RPJMD bersifat makro. Namun, penanganan tetap dilakukan sesuai urgensi dan ketersediaan anggaran. Termasuk penanganan Jalan Padang Lamo,” katanya.
Sementara itu, ruas jalan nonkewenangan provinsi akan dikomunikasikan dengan pemerintah pusat maupun kabupaten/kota secara kolaboratif.
Contohnya termasuk jalan evakuasi bencana yang harus mendapat persetujuan Kementerian Kehutanan dan UNESCO, serta pengajuan pembangunan beton penyangga di Desa Lubuk Landai ke BNPB RI.
Untuk status jalan kabupaten/kota, Pemprov Jambi mengusulkan peningkatan status menjadi jalan provinsi hingga nasional, disesuaikan dengan kriteria teknis dan revisi Surat Keputusan (SK) jalan.
Di bidang konektivitas Sumatera, Pemprov Jambi berkomitmen menyambungkan Jalan Tol Trans Sumatera dengan percepatan pembangunan Tol Jambi–Rengat. Selain itu, pembangunan jalur kereta api Sumatera juga terus didorong.
Terkait pendidikan, Al Haris menjelaskan bahwa target penambahan dan rehabilitasi ruang kelas telah masuk dalam program pengelolaan pendidikan. Detailnya tertuang dalam Renstra Dinas Pendidikan Provinsi Jambi 2025–2029.
“Semua aspek seperti zonasi, kuota afirmasi, distribusi guru, dan pemerataan sarana prasarana sekolah telah tercantum dalam Renstra tersebut,” ujar Al Haris.
Dalam bidang pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), realisasi pendapatan dari hasil Bangun Guna Serah (BGS) dan kerja sama pemanfaatan tahun 2024 sebesar Rp2,14 miliar.
Pengelolaan aset BOT Hotel Ratu saat ini masih dilakukan oleh PT Jambi Sapta Manunggal Pratama melalui mekanisme sewa aset, sembari menunggu proses lelang selesai. (Adv)
Discussion about this post