RJ.COM – Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari diduga tertangkap warga saat tengah berduaan dengan wanita idaman lain (WIL) di sebuah rumah di Perumahan Miranda II, RT 24, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi, Rabu (30/7/2025) malam.
Pasangan bukan suami istri tersebut diamankan warga dan kemudian dibawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang Hari untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, oknum anggota dewan itu diperiksa secara terpisah dari wanita yang bersamanya.
Pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD dilakukan di ruang Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP, sementara perempuan yang diduga WIL diperiksa di ruang Pelayanan dan Penegakan Peraturan Daerah (PPUD).
Berdasarkan sumber dari warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa, dugaan hubungan terlarang tersebut telah lama menjadi pembicaraan warga sekitar dan terpantau oknum anggota DPRD itu sering masuk ke perumahan mitranda dua.
“Perselingkuhan itu sudah lama terjadi, warga sudah mengintai, tapi belum sempat menangkap. Baru tadi warga berhasil mengamankan mereka di rumah di Perumahan Miranda II, dekat pos belakang,” ujar sumber kepada wartawan.
Menurutnya, rumah yang dijadikan lokasi pertemuan pasangan tersebut diketahui jarang dihuni. Diduga, rumah tersebut hanya digunakan untuk aktivitas tidak pantas oleh pasangan yang bukan suami istri.
“Rumah itu kosong gak ditempati, hanya buat wik wik saja,” paparnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kabupaten Batang Hari belum memberikan keterangan terkait penanganan terhadap oknum anggota DPRD dan wanita yang bersangkutan. Saat ini, awak media masih menunggu hasil pemeriksaan dari Satpol PP. (Hmd)
Discussion about this post