• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Kasus Oknum DPRD Batang Hari Selesai di Tingkat RT, Ini Penjelasan Satpol PP

by Redaksi Realita Jambi
31 Juli 2025
in Daerah, Peristiwa
A A
PostTweetShareScan

RJ.COM – Usai diamankan warga bersama wanita dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Batang Hari, oknum anggota DPRD Batang Hari berinisial MH akhirnya menyelesaikan persoalan tersebut melalui mekanisme musyawarah adat di tingkat RT.

Kepala Satpol PP Batang Hari, Adnan, menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pemeriksaan resmi terhadap MH maupun perempuan yang bersangkutan.

Baca juga

HARGANAS 2025: Pemkab Kerinci Tegaskan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Gubernur Al Haris: Keluarga Fondasi Pembentukan Pendidikan Anak Berkualitas

Diduga Oknum Anggota DPRD Batang Hari Ditangkap Warga Sedang Berduaan Bersama Wanita Idaman Lain

Menteri LHK Apresiasi Jambi, Tidak Ditemukan Titik Api Aktif di Tengah Musim Kemarau

Sebaliknya, Satpol PP hanya bertindak sebagai fasilitator dalam proses penyelesaian secara adat.

“Kami tidak membuatkan BAP atau pemeriksaan karena dari awal pihak warga dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan melalui jalur musyawarah. Kami hanya memediasi dan menghadirkan Ketua RT serta perangkatnya,” ujar Adnan, Kamis (31/7/2025) dini hari.

Musyawarah dilaksanakan pada malam hari, dihadiri oleh Ketua RT dan perangkat lingkungan. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa peristiwa tersebut dianggap telah melanggar adat setempat karena seorang laki-laki bertamu ke rumah perempuan yang bukan muhrim, yang dalam hukum adat disebut sumbang penglihatan.

Menurut Adnan, penyelesaian di tingkat RT dianggap sah dan final karena Batang Hari menjunjung tinggi prinsip adat, yakni Adat Bersendikan Syara’, Syara’ Bersendikan Kitabullah.

“Karena ini menyangkut norma adat, maka perangkat RT bersama warga memutuskan bahwa persoalan ini selesai di tingkat bawah. Tidak dilanjutkan ke tingkat adat yang lebih tinggi, seperti kelurahan atau kecamatan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari konsekuensi adat, masyarakat mengusulkan pelaksanaan ritual cuci kampung sebagai bentuk pemulihan nilai dan kehormatan lingkungan.

“Prinsip adat di sini menganut sistem Berjenjang Naik, Bertanggo Turun. Jadi setiap persoalan adat diselesaikan sesuai tingkatan. Kalau sudah tuntas di tingkat RT, maka itu sah menurut adat,” tambah Adnan.

Dengan selesainya musyawarah tersebut, kasus ini tidak dilanjutkan ke proses hukum maupun sidang adat yang lebih tinggi.

Adnan menegaskan bahwa Satpol PP tetap menjalankan fungsinya dalam menjaga ketertiban, namun menghormati penyelesaian yang dilakukan berdasarkan kearifan lokal masyarakat Batang Hari. (Hmd)

Previous Post

Diduga Oknum Anggota DPRD Batang Hari Ditangkap Warga Sedang Berduaan Bersama Wanita Idaman Lain

Next Post

Gubernur Al Haris: Keluarga Fondasi Pembentukan Pendidikan Anak Berkualitas

Artikel lainnya

Advertorial

HARGANAS 2025: Pemkab Kerinci Tegaskan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

31 Juli 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris: Keluarga Fondasi Pembentukan Pendidikan Anak Berkualitas

31 Juli 2025
Ilustrasi (Dok, Net)
Daerah

Diduga Oknum Anggota DPRD Batang Hari Ditangkap Warga Sedang Berduaan Bersama Wanita Idaman Lain

30 Juli 2025
Advertorial

Menteri LHK Apresiasi Jambi, Tidak Ditemukan Titik Api Aktif di Tengah Musim Kemarau

30 Juli 2025
Advertorial

Sinergi Provinsi dan Kabupaten, Kelembagaan Posyandu Diperkuat untuk Inovasi Layanan Lebih Baik

30 Juli 2025
Advertorial

Bunda PAUD Hesti Haris Sosialisasikan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

30 Juli 2025
Advertorial

Dukung Asta Cita Presiden, Zulva Fadhil Resmikan Program MBG di Desa Pematang Gadung

30 Juli 2025
Daerah

Kesbangpol Tanjab Timur Menggelar Rapat Kordinasi Forkopimda Terkait Kamtibmas

30 Juli 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

29 Juli 2025
Next Post

Gubernur Al Haris: Keluarga Fondasi Pembentukan Pendidikan Anak Berkualitas

HARGANAS 2025: Pemkab Kerinci Tegaskan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist