RJ.COM – Bulan Agustus menjadi momen bersejarah bagi bangsa Indonesia karena pada 17 Agustus 1945 kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan.
Untuk memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, seluruh warga diimbau mengibarkan bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing.
Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, mengajak masyarakat di kabupaten yang dikenal dengan julukan Bumi Serentak Bak Regam ikut serta memeriahkan peringatan kemerdekaan dengan memasang bendera di rumah mereka.
“Dengan memasang bendera Merah Putih, tentunya akan memupuk rasa nasionalisme terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia,” ujar Fadhil, Jumat (1/8/2025).
Fadhil menegaskan, bendera Merah Putih bukan hanya simbol negara, tetapi juga wujud nasionalisme dan patriotisme.
“Memasang bendera menunjukkan kesetiaan dan kebanggaan kita terhadap Indonesia,” tambahnya.
Selain masyarakat umum, Fadhil juga meminta seluruh instansi pemerintah daerah untuk mengibarkan bendera dan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama rangkaian kegiatan peringatan kemerdekaan berlangsung.
“Untuk OPD tetap bekerja sesuai tugas masing-masing, sebagian menjadi panitia, dan pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terabaikan,” jelasnya.
Pemkab Batang Hari menetapkan pengibaran bendera dilakukan sepanjang 1–31 Agustus 2025. Hal ini diharapkan menjadi bentuk penghormatan kepada para pahlawan serta menumbuhkan semangat persatuan. (Hmd)
Discussion about this post