• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

DPRD Provinsi Jambi Tegaskan Islamic Center Masih Jadi Tanggung Jawab Kontraktor hingga Januari 2026

by Redaksi Realita Jambi
1 Agustus 2025
in Advertorial, Daerah, Politik
A A
PostTweetShareScan

RJ.COM – DPRD Provinsi Jambi menegaskan bahwa pembangunan Islamic Center Jambi masih berada dalam masa tanggung jawab kontraktor hingga 7 Januari 2026. Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya genangan air yang viral di kawasan bangunan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mengatakan pekerjaan konstruksi Islamic Center telah sesuai perencanaan.

Baca juga

Rayakan HPN 2026, Kapolres Tanjab Timur Perkuat Sinergitas Polri dan Pers sebagai Mitra Strategis Kamtibmas

Kejari Tanjung Jabung Timur Musnahkan Barang Rampasan 20 Perkara Inkracht Periode I Tahun 2026

Wagub Sani: Pembangunan Desa Harus Berdampak pada Ekonomi Warga

Buka Rakor 2026, Wagub Jambi Minta Program Pemuda dan Olahraga Lebih Terarah

“Pekerjaan sesuai perencanaan, tidak ada gagal konstruksi. Mulai dari tiang fondasi, struktur beton, rangka baja, dan konstruksi keseluruhan sesuai spesifikasi. Bahkan, kami tanyakan juga umur rencana konstruksi hingga 50 tahun,” ujarnya Jumat (1/8/2025).

Ivan menilai genangan air yang muncul merupakan kerusakan minor dan masih menjadi tanggung jawab kontraktor dalam masa pemeliharaan. “Ini mungkin karena kelalaian kontraktor dan masih bisa diperbaiki sebelum penyerahan final pada 7 Januari 2026,” katanya.

Terkait temuan penggunaan GRC di lantai dua masjid, Ivan menegaskan bahwa hal tersebut sudah sesuai desain awal.

“Konsultan perencana dan konsultan pengawas menyampaikan bahwa penggunaan GRC sesuai perencanaan. Lantai dua memang dirancang menggunakan GRC, sementara lantai satu tetap beton. GRC juga akan ditutup interior, dan perencana mempertimbangkan pembebanan konstruksi,” jelasnya.

Ivan juga meluruskan persepsi publik mengenai total anggaran Rp149 miliar yang dianggap sepenuhnya untuk pembangunan gedung Islamic Center. Menurutnya, anggaran gedung hanya Rp97 miliar, sementara sisanya digunakan untuk pembangunan kawasan atau lanskap Islamic Center. Pada 2023, Pemprov Jambi juga memiliki kewajiban menyiapkan sarana dan prasarana penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) tingkat nasional.

“Dari total Rp149 miliar itu, ada pekerjaan jembatan masjid, jalan dan perkerasan, serta saluran sekitar Rp11 miliar. Area lanskap sekitar Rp17 miliar,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa penyerahan pertama atau Provisional Hand Over (PHO) telah dilakukan pada 7 Januari 2025. Saat ini kontraktor masih dalam masa pemeliharaan hingga 7 Januari 2026 sebelum nantinya dilakukan penyerahan akhir atau Final Hand Over (FHO).

“Untuk FHO, DPRD juga akan turun bersama memastikan tidak ada lagi pekerjaan minor yang tersisa,” ujarnya.

Ivan turut mengingatkan agar pekerjaan interior senilai Rp13 miliar pada APBD 2025 tidak tumpang tindih dengan pekerjaan yang sedang dipelihara kontraktor. Menurutnya, anggaran lanjutan tahun 2025 mencakup penyelesaian interior dan pemasangan sistem suara.

“Itu juga sudah kami teliti item per item. Artinya ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Muzakir, menyebut pihaknya telah memberikan penjelasan lengkap kepada pimpinan DPRD dan Komisi III terkait isu yang berkembang. Ia memastikan genangan air dan kebocoran yang disorot publik telah diperbaiki oleh kontraktor.

“Saluran yang tersumbat dan kebocoran sudah diperbaiki karena masa pemeliharaan masih berjalan sampai 7 Januari 2026. Mereka masih punya waktu. Kami tekankan agar kontraktor bertanggung jawab penuh selama masa pemeliharaan ini. Saat ini tidak ada masalah lagi,” ujar Muzakir. (Adv)

 

Previous Post

Komisi III DPRD Jambi Tolak Skema Multiyear untuk Pembangunan Infrastruktur Strategis 2026

Next Post

DPRD Dorong Pemprov Jambi Benahi Tata Kelola ASN dan Tuntaskan PPPK

Artikel lainnya

Daerah

Rayakan HPN 2026, Kapolres Tanjab Timur Perkuat Sinergitas Polri dan Pers sebagai Mitra Strategis Kamtibmas

12 Februari 2026
Daerah

Kejari Tanjung Jabung Timur Musnahkan Barang Rampasan 20 Perkara Inkracht Periode I Tahun 2026

12 Februari 2026
Advertorial

Wagub Sani: Pembangunan Desa Harus Berdampak pada Ekonomi Warga

12 Februari 2026
Advertorial

Buka Rakor 2026, Wagub Jambi Minta Program Pemuda dan Olahraga Lebih Terarah

12 Februari 2026
Advertorial

Belajar dari Kasus Pulau Berhala, DPRD Provinsi Jambi Perkuat Konsolidasi Arsip

12 Februari 2026
Advertorial

Wagub Sani: Pemprov Jambi Dukung Penataan KCBN Muaro Jambi Jadi Warisan Dunia UNESCO

11 Februari 2026
Daerah

Unit Reskrim Polsek Sadu Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan di PT IKL Desa Sungai Benuh

11 Februari 2026
Daerah

Kasus Dugaan Penggelapan Mencuat, Manajemen SINGPHORIA Akan Laporkan Oknum ke APH

11 Februari 2026
Advertorial

Wagub Sani Apresiasi Terbentuknya Program Dokter Spesialis UNJA

11 Februari 2026
Next Post

DPRD Dorong Pemprov Jambi Benahi Tata Kelola ASN dan Tuntaskan PPPK

Bupati Batang Hari Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus

SPPG Pasir Putih Resmi Beroperasi, Sekda Jambi Dorong Pemenuhan Gizi Anak dan Ibu Hamil

Perlu Kerjasama Semua Pihak Untuk Menjadikan Kabupaten Tanjab Timur Menjadi Daerah Tujuan

Hampir Separuh BUMDes di Tanjab Timur Mati Suri

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting