• Beranda
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Komisi III DPRD Jambi Tolak Skema Multiyear untuk Pembangunan Infrastruktur Strategis 2026

by Redaksi Realita Jambi
1 Agustus 2025
in Advertorial, Daerah, Politik
A A
PostTweetShareScan

RJ.COM – Komisi III DPRD Provinsi Jambi menyatakan menolak rencana pembiayaan pembangunan infrastruktur strategis melalui skema multiyear pada Tahun Anggaran 2026. Penolakan itu disampaikan berdasarkan hasil pembahasan Ranperda RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna, Jumat (1/8/2025).

Juru Bicara Komisi III DPRD Jambi, Putra Absor Hasibuan, menjelaskan bahwa kapasitas fiskal daerah lima tahun ke depan dinilai belum memadai untuk menanggung beban pembiayaan proyek jangka panjang tersebut.

Baca juga

Bupati Tanjab Timur Hj. Dillah Hikmah Sari Lepas Dandim 0419/Tanjab Letkol Arm Dwi Sutaryo

Balap Liar Marak di Kawasan Perkantoran Bupati Tanjab Timur, Warga Resah

Gubernur Cup Jambi 2026 Digelar 11 Januari, 11 Tim Berebut Piala Bergilir

HUT ke-9 PT Surya Gemilang Agro Mandiri, Tegaskan Semangat Kesiapan Lewat Tema “Kami Siap”

“Dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah yang sangat terbatas, Komisi III DPRD Provinsi Jambi merekomendasikan agar skema pembiayaan multiyear dihilangkan,” tegas Absor.

Dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, tercatat sejumlah proyek infrastruktur strategis yang sebelumnya direncanakan menggunakan skema pembiayaan multiyear.

Proyek tersebut mencakup pembangunan Fly Over Tugu Juang di Mayang, peningkatan ruas Jalan Betung Bedarah–Pintas–Tebo/Bungo, serta pelebaran ruas Jalan Simpang Sei Duren–Sei Buluh atau Jalan Ness.

Selain itu, rencana peningkatan ruas Jalan Tabir Timur–Tabir Selatan, ruas Jalan Kelok Sago–Keliling Danau, dan ruas Jalan Simpang Berbak–Simpang Jembatan Muaro Sabak (3–69) juga termasuk dalam daftar program yang sedianya dibangun dengan skema tahun jamak tersebut.

Komisi III menilai, seluruh rencana tersebut perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan beban anggaran yang lebih berat pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

Selain menolak skema pendanaan jangka panjang, Komisi III juga menyoroti ketimpangan pembangunan di wilayah perbatasan Jambi dengan Sumatera Barat dan Riau. Ketertinggalan infrastruktur di jalur perbatasan dinilai berpotensi memicu perpindahan aktivitas ekonomi masyarakat ke provinsi tetangga.

“Pembangunan wilayah perbatasan harus diprioritaskan agar masyarakat Jambi tidak semakin tertinggal,” ujar Absor

Komisi III turut mencatat masih adanya ketimpangan pemerataan pembangunan antarkabupaten/kota. Mereka menilai perlu ada intervensi kebijakan dan koordinasi yang lebih kuat antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota, khususnya terkait penganggaran.

Absor juga menyinggung kondisi jalan provinsi yang hingga kini belum optimal. Berdasarkan data RPJMD 2025–2029, dari total panjang jalan provinsi, 1.183,79 kilometer atau 74 persen berstatus mantap, sedangkan 308 kilometer tercatat belum mantap.

“Ketidakmantapan jalan menjadi hambatan utama distribusi barang dan jasa. Komisi III merekomendasikan agar program pembangunan jalan setiap tahun memprioritaskan ruas-ruas yang menjadi kewenangan provinsi, termasuk jalan evakuasi di Kerinci menuju Bungo dan Merangin,” jelasnya.

Setelah rangkaian pembahasan dari tahap awal hingga finalisasi, Komisi III menyatakan Ranperda RPJMD Provinsi Jambi 2025–2029 dapat dilanjutkan ke tahap penetapan.

“Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029 ini dapat kita lanjutkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jambi,” pungkas Absor. (Adv)

 

Previous Post

HARGANAS 2025: Pemkab Kerinci Tegaskan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Next Post

DPRD Provinsi Jambi Tegaskan Islamic Center Masih Jadi Tanggung Jawab Kontraktor hingga Januari 2026

Artikel lainnya

Daerah

Bupati Tanjab Timur Hj. Dillah Hikmah Sari Lepas Dandim 0419/Tanjab Letkol Arm Dwi Sutaryo

29 Desember 2025
Daerah

Balap Liar Marak di Kawasan Perkantoran Bupati Tanjab Timur, Warga Resah

27 Desember 2025
Daerah

Gubernur Cup Jambi 2026 Digelar 11 Januari, 11 Tim Berebut Piala Bergilir

27 Desember 2025
Daerah

HUT ke-9 PT Surya Gemilang Agro Mandiri, Tegaskan Semangat Kesiapan Lewat Tema “Kami Siap”

25 Desember 2025
Daerah

Bupati dan Wabup Tanjab Timur Hadiri Open House Natal di Kediaman Kapolda Jambi

25 Desember 2025
Daerah

Polres Batang Hari Bersama Lapas Kelas IIB Muara Bulian Pastikan Keamanan Perayaan Natal 2025

25 Desember 2025
Daerah

Ketua DPRD Tanjab Timur Dampingi Bupati Tinjau Pos Nataru dan Pantau Perayaan Natal di Geragai

25 Desember 2025
Daerah

Bupati–Wabup Tanjab Timur Dan Forkopimda Tinjau Pos Nataru dan Ibadah Natal di Geragai

25 Desember 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris dan Forkopimda Tinjau Gereja serta Pos Pengamanan Malam Natal

25 Desember 2025
Next Post

DPRD Provinsi Jambi Tegaskan Islamic Center Masih Jadi Tanggung Jawab Kontraktor hingga Januari 2026

DPRD Dorong Pemprov Jambi Benahi Tata Kelola ASN dan Tuntaskan PPPK

Bupati Batang Hari Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus

SPPG Pasir Putih Resmi Beroperasi, Sekda Jambi Dorong Pemenuhan Gizi Anak dan Ibu Hamil

Perlu Kerjasama Semua Pihak Untuk Menjadikan Kabupaten Tanjab Timur Menjadi Daerah Tujuan

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist