Tanjabtimur
Upacara bendera di SMA Negeri 8 Tanjab Timur pada Senin (8/9/2025) berlangsung berbeda dari biasanya. Inspektur upacara kali ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanjab Timur Iptu Meiselin Lobat.
Kehadiran jajaran Satlantas Polres Tanjab Timur dalam kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para pelajar, dalam rangka HUT Lantas Ke 70. bukan itu saja dalam kegiatan tersebut Satlantas Polres Tanjab Timur juga menyerahkan alat bantu pengaturan lalu lintas Helm kepada pihak Sekolah.
Kasat Lantas Iptu Meiselin Lobat juga mengambil kesempatan untuk mensosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan serta menyampaikan himbauan tentang tata cara berlalu lintas yang baik dan benar kepada para siswa-siswi dan guru.
Dalam himbauannya Kasat Lantas mengajak para siswa-siswi mematuhi rambu-rambu lalu lintas dalam berkendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. “Jangan lupa untuk memperhatikan kelengkapan kendaraan serta kelengkapan adminstrasinya karena semuanya itu adalah salah satu syarat untuk berkendaraan,” Ucap.
Kasat Lantas juga menyampaikan tentang keselamatan berlalu-lintas serta pengenalan rambu-rambu lalu-lintas serta marka jalan. “Hal ini bertujuan agar para siswa menanamkan rasa disiplin dalam berlalu-lintas serta mengetahui rambu lalu-lintas secara dini agar nantinya menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.
Kegiatan ini dilakukan Dengan tujuan untuk menjalin kemitraan antara Satlantas Polres Tanjab Timur dengan masyarakat khususnya dilingkungan sekolah.
Pihak sekolah menyambut baik inisiatif Satlantas Polres Tanjab Timur tersebut. Pesan moral yang disampaikan Kasat Lantas Iptu Meiselin Lobat diharapkan tidak hanya menjadi formalitas upacara, melainkan mampu menumbuhkan kesadaran siswa untuk menjadi pelopor keselamatan di Jalan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Tanjab Timur dalam mengedukasi generasi muda agar lebih peduli pada keselamatan berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum. jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan dikalangan pelajar.(BSG).
