RJ.COM – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Murni dan Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Rabu (7/1/2026).
Kehadirannya menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal proses perencanaan pembangunan agar aspirasi masyarakat terakomodasi dalam kebijakan dan penganggaran daerah.
Musrenbang kelurahan merupakan forum resmi dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Forum ini menjadi ruang penyerapan aspirasi warga yang selanjutnya diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Dalam forum tersebut, sejumlah usulan prioritas disampaikan masyarakat. Di antaranya peningkatan kualitas infrastruktur lingkungan, penguatan layanan dasar, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kemas Faried Alfarelly menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat agar hasil Musrenbang tidak berhenti pada tahap administratif.
“Musrenbang adalah fondasi perencanaan pembangunan. Aspirasi yang disampaikan masyarakat di tingkat kelurahan harus dikawal secara serius agar dapat diterjemahkan menjadi program nyata yang berdampak langsung bagi kesejahteraan warga,” ujar Kemas Faried.
Ia menjelaskan, DPRD memiliki peran politik dan konstitusional dalam mengawal aspirasi masyarakat agar memperoleh legitimasi kebijakan serta dukungan anggaran.
Menurutnya, DPRD Kota Jambi juga akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut hasil Musrenbang. Dengan demikian, setiap usulan prioritas yang telah disepakati dapat diakomodasi secara proporsional sesuai kemampuan fiskal daerah dan arah kebijakan pembangunan Kota Jambi.
Melalui Musrenbang Kelurahan Murni dan Pematang Sulur, pemerintah dan DPRD diharapkan dapat merumuskan program pembangunan yang responsif, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan partisipatif di Kota Jambi. (Adv)

















Discussion about this post