Tanjabtimur –
Seorang lanjut usia (lansia) bernama Ahuwa (80) menjadi korban perampokan di kediamannya tepatnya di kelurahan singkep kecamatan Sabak Barat, di sekitar pelabuhan apung pada Sabtu pagi (21/03/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang berada di dalam rumah seorang diri.
Berdasarkan keterangan Acu, anak korban, kejadian bermula ketika pelaku datang ke rumah dan meminta dibuatkan mi oleh korban. Tanpa menaruh curiga, korban kemudian menuruti permintaan tersebut dan menyajikan makanan kepada pelaku.
“Setelah selesai makan, pelaku langsung mengambil tongkat bambu milik korban yang biasa digunakan untuk berjalan,” ujar Acu.
Usai mengambil tongkat tersebut, pelaku diduga langsung melakukan aksi kekerasan terhadap korban. Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian wajah dan tangan.
Tidak hanya melakukan penganiayaan, pelaku juga membawa kabur sejumlah barang milik korban. Di antaranya rokok serta uang tunai yang disimpan di dalam laci rumah korban.
Saat ini, pihak Polres Tanjung Jabung Timur bersama Polsek Sabak Barat telah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih memburu pelaku dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap kasus perampokan yang disertai kekerasan tersebut.(BSG).
.













Discussion about this post