TANJAB TIMUR –
Kasus perampokan terhadap seorang lansia berusia 80 tahun yang sempat menggemparkan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian Sat reskrim Polres Tanjab Timur bekerja sama dengan Personil Polsek Nipah Panjang. Pelaku diketahui bernama Ambo Sulo, warga Sungai Cemara, Kecamatan Sadu.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perampokan terhadap korban dengan cara memukuli korban saat berada di kamar mandi.
Aksi kekerasan tersebut dilakukan pelaku untuk melumpuhkan korban sebelum mengambil barang milik korban.
Polisi juga mengungkap bahwa dari hasil kejahatannya, pelaku membeli dua helai baju kaos berwarna hitam dan satu celana panjang berwarna cokelat.
Barang-barang tersebut kini telah diamankan oleh penyidik Polres Tanjab Timur sebagai barang bukti.
Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan dalam merespons laporan masyarakat. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil ditangkap dan kini tengah menjalani proses lebih lanjut.
AKBP Ade Candra menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako polres Tanjab Timur guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya motif lain maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.(BSG).














Discussion about this post