Lapas Kelas IIB Muara Bulian Laksanakan Razia Rutin di Kamar Hunian WBP

RJ.COM – Kegiatan Penggeledahan rutin / Razia dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, telah dilaksanakan di kamar hunian Lapas kelas IIb Muara Bulian, Kamis (26/3/2026).

Hal tersebut berdasarkan surat perintah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bulian Nomor: WP.5.PAS.2.PK.08.02.622 tgl 25 Maret 2026.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan dan pengarahan Ka.KPLP, dilanjutkan dengan pelaksanaan penggeledahan badan dan barang WBP di kamar A1 dilakukan dengan humanis dan sesuai SOP.

Penggeledahan tersebut dilakukan dengan menyisir kamar hunian untuk mencari barang terlarang, penyalahgunaan listrik secara ilegal, serta memeriksa kondisi lantai, jendela teralis, kamar mandi, plafon, dan memastikan dalam kondisi baik.

Hasil dari penggeledahan tersebut berupa:

– 2 buah botol kaca parfum

– 3 buah pencukur kumis

– 4 buah korek api

Hasil penggeledahan kemudian di data untuk dimusnahkan.

Dari kegiatan tersebut, Kasi Adm Kamtib dan Ka KPLP memberikan arahan langsung kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) agar selalu mematuhi aturan, tata tertib dan menjaga kondusifitas sekaligus mengingatkan setiap WBP mempunyai hak dan kewajiban serta pelayanan yang sama.

Hal ini juga menjadi komitmen Lapas Muara Bulian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di lingkup pemasyarakatan. (*)